Pemerintah Arab Saudi melarang karyawan kerja di bawah matahari
Pemerintah Arab Saudi melarang semua karyawan di sektor swasta bekerja di bawah paparan sinar matahari. Larangan ini berlaku mulai dari 15 Juni hingga 15 September 2023.
Larangan tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial Arab Saudi.
Meminta perusahaan agar atur jam kerja selama periode
Melansir dari Arab News, Senin, 19 Juni 2023, pemerintah Arab Saudi melaui Kementerian SDM-nya meminta kepada para pelaku usaha untuk mengatur jam kerja selama kurun waktu 2 bulan tersebut.
Tak hanya itu, Kementerian SDM juga menyebarkan imbauan agar larangan tersebut bisa diterapkan pada tiap perusahaan.
Keputusan yang melarang para karyawan bekerja di bawa paparan sinar matahari dari Kementerian SDM Arab Saudi ini, bertujuan untuk membatasi cedera atau penyakit yang ditimbulkan selama cuaca panas ekstrim yang melanda di sana.
Laporan cuaca ekstrem dari Badan Meteorologi setempat
Terbitnya larangan ini menyusul laporan dari Badan Meteorologi di sana yang melaporkan bahwa negara tersebut akan mengalami cuaca ekstrem yang berdampak pada meningkatnya suhu di sana secara signifikan.
Berdasarkan ramalan Badan Meteorologi, cuaca ekstrem akan menyerang wilayah sekitar Arab Saudi selama 15 Juni hingga 15 September 2023.
“Keputusan ini datang demi melindungi keselamatan dan kesehatan mereka yang bekerja di sektor swasta dan untuk mencegah segala sesuatu yang dapat menyebabkan bahaya kesehatan dan menyediakan lingkungan kerja yang sehat dan aman bagi mereka,” demikian bunyi pernyataan tertulis dari Kementerian SDM dan Pembangunan Sosial Arab Saudi.
—
Let uss know your thoughts!
-
Seekor Kucing Direkrut Jadi Karyawan Baru di Bandara San Francisco
-
The Beatles Selesaikan Lagu Terbaru dan Terakhir Mereka Pakai AI
-
Aldi Taher Sumbangkan Seluruh Hasil Penjualan Tiket Konsernya ke Yayasan Kanker
-
WN India Tertangkap Selundupkan Berlian Senilai Rp1,5 M di Celana Dalam
Courtesy of Unsplash/Sebastien