Thailand legalkan budi daya dan kepemilikan ganja
Pada tahun 2018, Thailand mencetak sejarah dengan menjadi negara Asia pertama yang melegalkan ganja demi kebutuhan medis.
Awal bulan Juni ini, pemerintah negara tersebut kembali mengambil langkah berani dengan melegalkan kepemilikan dan pembudidayaan ganja.
Sejak saat itu, pemberitaan dari negeri gajah putih pun jadi sorotan di linimasa; setidaknya 4 ribu tahanan karena kasus ganja dibebaskan, uang yang disita negara karena terkait kasus transaksi kanabis dikembalikan, bahkan para peternak ayam mulai menggunakan ganja sebagai pakan.
Baca juga: Cina Temukan Tanda-Tanda Peradaban Alien
Hukum Thailand
Legalisasi ganja di Thailand pun tentunya bukan tanpa syarat.
Sebelum langkah tersebut disahkan, menteri kesehatan Thailand Anutin Charnvirakul sudah terang-terang menegaskan bahwa penggunaan, kepemilikan dan budi daya ganja hanya diperbolehkan untuk tujuan medis, bukan untuk tujuan rekreasional.
Hal ini (tentunya) juga berlaku untuk turis.
“Jika [turis] datang untuk perawatan medis atau ingin mendapatkan produk kesehatan, maka hal itu bukan masalah,” jelas Anutin.
“Tapi jika turis datang kesini supaya mereka bisa nyimeng dengan bebas, mereka salah.”
Mereka yang masih bandel mengonsumsi ganja untuk tujuan rekreasional pun harus siap menghadapi jeratan hukum berupa kurungan penjara 3 bulan dan denda sekitar Rp10 juta.
Nggak cuma untuk kebutuhan medis, langkah ini juga diambil untuk mendongkrak ekonomi negara.
Dikutip dari Insider, budidaya dan transaksi ganja diharapkan bisa mendorong kebangkitan idustri baru yang digadang-gadang bernilai puluhan miliar rupiah.
Untuk mendorong program tersebut, pemerintah bahkan sudah membagikan 1 juta bibit ganja sejak Jumat (10/6) lalu.
Meski begitu, legalisasi ganja untuk tujuan medis di Thailand bukan tanpa risiko.
“Masalahnya kanabis tidak lagi dikategorikan sebagai narkotika, namun regulasi dan peraturan yang mengatur penggunaanya tidak ada,” jelas Prof. Sarana Sommano dari departemen ilmu tumbuhan dan tanah dari Chiang Mai University.
“Tidak ada penentuan batas jelas, dan tidak bisa diatur lewat undang-undang narkotika. Ini bisa jadi kesalahan dari pemerintah yang ingin merilis kebijakan ini secara terburu-buru untuk memuaskan orang-orang tanpa betul-betul merencanakan secara rinci dan menjelaskan kepada publik tentang apa yang sebenarnya terjadi.”
Baca juga: Pedagang Online Ini Jualan Kulit Durian untuk “Hukum Suami”
Bagaimana di Indonesia?
Thailand pun menambah panjang daftar negara yang melegalkan ganja untuk kebutuhan medis bersama Australia, Brasil, Canada, Denmark, Finlandia, Jerman dan negara-negara lainnya.
Namun bagaimana di Indonesia? Well, pemerintah ternyata juga sempat bahas.
Dikutip dari situs resmi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, pemerintah menjelaskan bahwa proses legalisasi ganja atau minyak ganja untuk kebutuhan kesehatan tidak bisa disamakan antara satu negara dengan negara lainnya.
Sementara itu, BNN menjelaskan bahwa pihaknya tidak menampik kemungkinan adanya manfaat medis dari ganja.
Namun BNN tidak bisa memungkiri pula dampak negatif yang bisa ditimbulkan, serta adanya kemungkinan penyalahgunaan ganja meskipun disediakan untuk tujuan pengobatan.
“Dengan demikian, tampaknya perlu pertimbangan yang cukup dalam jika ingin menjadikan ganja sebagai tanaman obat yang legal di Indonesia. Selain dampak negatif yang ditimbulkan cukup serius, kondisi sosial masyarakat, penegakan hukum, regulasi dan kontrol terhadap penggunaan narkotika di Indonesia juga perlu dipertimbangkan.”
Your thoughts? Let us know in the comments below!