Diterapkan dalam waktu dekat
Sistem kuota terhadap wisatawan mancanegara (wisman) rencananya akan diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Bali.
Dilansir dari Asumsi.co, Gubernur Bali I Wayan Koster menyebut, akan ada batasan jumlah wisman yang datang ke Bali.
Adapun kuota tersebut akan ditentukan oleh Pemprov Bali dengan sistem mass tourism.
Sistem kuota untuk kurangi kenakalan turis di Bali?
Lebih lanjut Koster menyebut penerapan kuota bertujuan mencegah datangnya wisman yang bermasalah.
Terutama mereka yang berkunjung untuk mencari pekerjaan atau membuka usaha dengan visa turis.
Sejak Januari 2023 samapi sekarang, sudah ada 101 wisatawan yang dideportasi dari Indonesia.
Mayoritas adalah wisman asal Rusia.
“Nah, sekarang ini ada fenomena baru, sejumlah wisatawan yang melakukan kenakalan, tidak tertib, paling banyak dari Rusia. Dan apa yang muncul ini tidak bisa begitu saja kita hentikan tiba-tiba, karena kita ketika memulihkan pariwisata, Bali berupaya untuk membangkitkan agar pariwisata ini berjalan lagi,” kata Koster di Hotel Trans Resort Bali, Seminyak, Kuta Utara, Badung, Kamis (4/5/2023).
Gaet PHRI
Mengingat semakin maraknya permasalah, isu akan dituntaskan dengan segera secara komprehensif.
Pasalnya aksi itu juga menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat Bali.
Menyoal jumlah kuota, Pemerintah Provinsi Bali akan merundingkannya dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).
“Kita ingin terapkan sistem itu, tetapi berapa jumlahnya nanti akan dilihat kapasitas, daya kekuatan, daya dukung kita di Bali,” jelasnya.
Top image via ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/YU
—
Let us know your thoughts!
-
Pejabat Diwajibkan Ikut Pelatihan Pola Hidup Sederhana?
-
Jam Masuk Kantor Disarankan Pemprov Dibagi Menjadi Jam 8 dan 10 Pagi
-
Persiapan Formula E Jakarta 2023, Perbaikan Sirkuit Ditargetkan Rampung 7 Mei