Melihat maraknya uang digital saat ini, tampaknya Bank Indonesia (BI) ingin turut andil di dalamnya. Kabarnya pihaknya kini sedang mempersiapkan rencana pembuatan mata uang digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC).

Mengutip Kompas TV, mata uang digital ini akan diberi nama ‘Digital Rupiah’. Seperti apa gambaran dan pertimbangan BI membuat ini?

Bank Indonesia Siap Rilis Central Bank Digital Currency (CBDC)

Melalui unggahan Bank Indonesia di Instagram, dijelaskan bahwa digital rupiah ini merupakan mata uang digital yang akan diterbitkan dan dikendalikan oleh bank sentral. Hal ini pun dilakukan untuk menjadi simbol kedaulatan negara.

Pasokannya bisa ditambahkan atau dikurangi oleh bank sentral untuk mencapai tujuan ekonomi. Ini menjadi simbol kedaulatan negara atau sovereign currency yang diterbitkan oleh bank sentral dan menjadi bagian dari kewajiban moneter,” tulis pihak BI.

Read more:

Ada tiga pertimbangan Bank Indonesia merencanakan penerbitan CBDC. Pertimbangan pertama adalah sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia.

Kedua untuk mendukung pelaksanaan kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran. Ketiga, menghadirkan pilihan instrumen pembayaran berbasis teknologi.

BI Tidak Gegabah dalam Menerbitkan Uang Digital

Bank Indonesia

Bank Indonesia pun tidak mau terburu-buru dalam menerbitkan mata uang digital ini. BI tetap akan memperhatikan kondisi ekonomi dan konteks digitalisasi yang didorong bank sentral.

Di dalamnya, BI juga akan melihat potensi dan manfaat mata uang digital ini meliputi desain, teknologi, serta risikonya. Makanya rupiah dalam bentuk digital ini tentunya akan dibentengi firewall untuk menghindari serangan siber.

Nantinya, desain dan sistem keamanan harus disiapkan betul sebelum akhirnya rupiah digitalk bisa digunakan masyarakat nantinya,” lanjut pihak BI.

Meski begitu, belum ada informasi lebih lanjut Digital Rupiah ini akan dapat digunakan untuk transaksi apa saja. Mari kita lihat nanti.

_

Kalau udah diterbitkan, apakah pegiat kripto akan serok CDBC?