Bentuk kesadaran
Bawa tumbler menjadi ‘kewajiban’ baru para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah.
Mereka diminta untuk bisa menggunakan tumbler atau tempat minum saat rapat.
Dilansir dari Kompas.com, Sisten Sekretaris Daerah DIY (Sekda) Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Tri Saktiyana menyebut imbauan tidak menggunakan surat resmi pemerintah.
Melainkan murni kesadaran Organisasi Perangkat Daerah (ODP) masing-masing.
Membawa tumbler merupakan langkah yang harus diapresiasi
“Di rapat di Kepatihan disarankan membawa tumbler, sudah ada beberapa yang menulis (pada undangan rapat), hampir semua walaupun tidak ada instruksi,” katanya, Kamis (3/8/2023).
Kendati tidak berdampak banyak pada pengurangan jumlah sampah yang dihasilkan, langkah ini patut diapresiasi.
DI Yogyakarta darurat sampah
FYI, langkah tersebut merupakan salah satu respon dari kondisi DI Yogyakarta yang masuk ke darurat sampah.
Untuk bisa menguranginya, masyarakat juga diharap bisa mengurangi sampah.
“Kita hargai upaya masyarakat mengurangi timbunan sampah. Walaupun demikian masih ada beberapa sampah yang tidak bisa terkendali,” ujarnya.
Sampah wisatawan sulit dikendalikan
Adapun sampah wisatawan juga menjadi salah satu faktor yang mengakibatkan status darurart sampah.
Tri menyebut bahwa pemerintah memang kesulitan melakukan sosialisasi.
“Mereka datang dari luar kota, dan tidak tahu kita darurat sampah dalam konteks pariwisata kita tidak bisa menyosialisasikan tentang itu,” ucap dia saat ditemui, Kamis (3/8/2023).
Menurutnya masalah ini memerlukan penanganan khusus.
via Unsplash