Selandia Baru akan buka untuk kunjungan turis bagi wisatawan dengan syarat menunjukkan paspor vaksin

Perdana Menteri Selandia Baru, Jacina Arden mengumumkan negaranya terbuka untuk kunjungan wisata bagi yang sudah melaksanakan vaksinasi dengan menunjukkan paspor vaksin. Melansir dari Stuff Nz, Jacinda mengatakan kebijakan ini melihat tren dari sejumlah negara lain yang menerapkan syarat yang sama.

“Ini sudah jadi tren dunia dan saya pikir akan jadi tidak biasa jika Selandia Baru tidak memiliki persyaratan itu,” katanya.

Selain itu, ia juga menambahkan, saat ini sudah saatnya untuk kembali menerima kunjungan wisatawan pada tingginya vaksinasi secara global.

“Saya pikir warga Selandia Baru punya ekspektasi. Jika mereka berusaha untuk membuat diri mereka aman dengan vaksinasi, maka mereka berharap turis yang berkunjung ke Selandia Baru juga menunjukkan sikap yang sama,” terangnya.

Belum akan memberlakukan kebijakan dalam waktu dekat

Meski begitu, Jacinda menegaskan kebijakan ini belum akan dilakukan dalam waktu dekat. Lantaran saat ini kawasan perbatasan Selandia Baru juga masih belum membuka gerbang sambil memastikan terus mengebut vaksinasi untuk rakyatnya.

Ia juga menambahkan, pihaknya akan menggandeng beberapa pakar kesehatan untuk menyerukan pentingnya vaksinasi yang menjadi proteksi dari virus COVID-19.

Eropa akan lebih dulu terapkan paspor vaksin

Bukan satu-satunya yang akan menerapkan paspor vaksin, pemerintah Australia juga mengisyaratkan bakal menerapkan kebijakan yang sama. Turis yang ingin mengunjungi negara kangguru itu harus menunjukkan paspor vaksin nantinya.

Negara lain yang bakal menerapkan kebijakan ini adalah negara-negara pada Uni Eropa (EU). Mulai 1 Juli tahun ini, mereka akan memberlakukan paspor Covid-19.

Paspor atau sertifikat vaksin Covid-19 UE ini nantinya berbentuk dokumen yang dikeluarkan untuk wisatawan dalam format digital maupun fisik. Dengan adanya paspor atau sertifikat ini, pihak komisi UE akan meniadakan sejumlah pembatasan. Seperti pembatasan masuk, kewajiban karantina, hingga pengetesan.

Meski begitu, kebijakan ini gak bersifat wajib untuk seluruh negara anggota UE menerapkan. Tapi bagi yang menerapkannya mesti menanggung biaya dokumen dan bersifat gratis bagi seluruh wisatawan.