Tidak punya lahan, kedua tersangka belajar tanam ganja hidroponik lewat YouTube
Belajar tanam ganja hidroponik jadi cara dua ora pria mengakali kekurangan lahan mereka untuk ‘berbinis’.
Mendapat ilmu dari YouTube, AA dan MM berhasil menyulap kamar apartemen di lantai 19 menjadi budidaya ganja dengan teknik hidroponik.
Mereka melengkapi tempat tersebut dengan instalasi seperti udara, pot tanaman dan pipa.
Menariknya selama 8 bulan, mereka menghasilkan 240 ganja dan berhasil mendapatkan untung sebesar IDR 40 juta.
Terbongkar kepolisian
Dilansir dari Asumsi.co, budidaya ini terbongkar saat polisi melakukan penggerbekan apartemen do kawasan Boulevard, Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi pada Rabu (2o April).
Kendati demikian, sampai saat ini polisi enggan membeberkan lebih jauh detail nama apartemen yang dijadikan tersangka tempat bertanam ganja.
“Kami akan menyelidiki ke arah sana, ini masih proses penyelidikan bagaimana pengawasan apartemen terhadap penghuninya,” tutur Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Harun, saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (22/4/2022).
Awalnya, kepolisian mendapati dua bungkus ganja di unit apartemen lantai 23.
Namun setelah ditelusuri lebih lanjut, didapati bahwa lantai 19 menjadi tempat “produksi” tersangka AA dan MM.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Jo 111 ayat 2 UU nomor 35 tentang narkotika dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar.
-
Dolce & Gabbana Berkolaborasi Dengan Jujutsu Kaisen Untuk Koleksi Terbaru
-
Terharu Setiap Rayakan Lebaran, Pria Asal Probolinggo Ini Bernama ‘Hari Idul Fitri’!
-
Laleilmanino Persembahkan Lagu Hari Bumi, Reality Club Rilis Single Baru [Friday Music Selection]
—