Bentrok di Finns Beach Club, Berujung Tersangka

Sebuah insiden di Finns Beach Club, Kuta Utara, berujung pada penetapan seorang warga negara Australia berinisial MR (28) sebagai tersangka. Polda Bali mengambil langkah ini setelah melakukan penyelidikan mendalam berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang dikumpulkan.

“Berdasarkan hasil penyidikan, keterangan para saksi dan barang bukti, penyidik Ditreskrimum Polda Bali sudah menetapkan satu orang tersangka atas nama MR (28) WNA Australia,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Komisaris Besar Polisi Ariasandy, Sabtu (15/2).

Saat ini, MR telah ditahan di Rutan Polda Bali untuk proses hukum lebih lanjut.

Saling Lapor Antara Pihak yang Bertikai

Insiden ini bermula dari keributan pada Selasa (11/2) yang melibatkan beberapa WNA dan security Finns Beach Club. Kedua belah pihak merasa menjadi korban dan sama-sama mengajukan laporan ke kepolisian di lokasi yang berbeda.

INM (53), yang menjabat sebagai Kepala Security Finns Beach Club, melaporkan WNA Australia tersebut ke Ditreskrimum Polda Bali. Sementara itu, MR juga melaporkan pihak security ke Polres Badung.

“Laporan atas nama MR, WNA asal Australia yang ditangani oleh Polres Badung, sudah tahap penyidikan dan telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi,” tambah Ariasandy.

Lanjutan Penyidikan dan Pemanggilan Saksi

Kasus ini tidak berhenti di situ. Menurut Ariasandy, Polres Badung dijadwalkan akan memeriksa 11 saksi tambahan pada Senin (17/2) guna mendalami peristiwa yang terjadi.

Dari keterangan para security, perkelahian ini bermula ketika MR dan beberapa rekannya diduga membuat keributan di dalam club. Akibatnya, mereka diminta keluar oleh pihak keamanan. Namun, MR tak terima dengan perlakuan tersebut dan situasi berubah menjadi perdebatan panas yang berujung pada aksi kekerasan.

Viral di Media Sosial, Publik Ikut Bereaksi

Kejadian ini semakin ramai dibicarakan setelah video bentrokan tersebut tersebar luas di media sosial. Banyak warganet menyoroti kejadian ini dan mempertanyakan bagaimana kasus-kasus serupa ditangani oleh pihak berwenang.

Bali, sebagai destinasi wisata utama, kerap menghadapi insiden yang melibatkan turis asing. Kapolda Bali sebelumnya mencatat bahwa sepanjang 2024, terdapat 226 WNA yang terlibat dalam berbagai kasus kejahatan di Pulau Dewata.

Kasus MR ini pun menambah daftar panjang peristiwa serupa yang menjadi sorotan publik.

Let us know your thoughts!

  • TikTok Kembali ke App Store dan Google Play Store Amerika Serikat

  • Menperin Umumkan Rencana Pemerintah Memproduksi Mobil Nasional Baru

  • Brand Fashion Indonesia Panen Penghargaan di Asian Brands 60 Tokyo