Bercerai memang hal yang tidak diinginkan terjadi pada sebuah rumah tangga. Namun terkadang perceraian justru diklaim sebagai cara menyelamatkan sebuah rumah tangga dari keterpurukan yang lebih parah.
Biasa yang jadi imbas dari perceraian adalah harta gono-gini atau hak urus anak. Bicara soal harta, pastinya uang menjadi satu hal yang tidak bisa dipisahkan.
Menariknya, belum lama ini Pengadilan perceraian di Beijing, Tiongkok, memerintahkan para lelaki untuk memberikan kompensasi kepada sang mantan istri.
Pertama kalinya suami wajib bayar ganti rugi jasa istri, ini alasannya
Keputusan itu merupakan kasus pertama di Tiongkok yang mewajibkan sang penggugat cerai (suami) untuk membayar ganti rugi atas pekerjaan rumah tangga yang dilakukan pasangan selama 5 tahun terakhir.
“Pekerjaan rumah tangga dapat menciptakan kekayaan tak berwujud,” pungkas hakim Feng Miao seperti dilansir China National Radio.
Dirinya menuturkan bahwa waktu untuk mengurus rumah tangga harusnya bisa dialokasikan untuk hal yang lebih penting dan bermanfaat.
“Waktu yang mereka gunakan untuk mengurus rumah tangga bisa saja untuk mengasah ketrampilan pribadi atau mengenyam pendidikan lebih tinggi. Ini jelas bukan kekayaan berwujud,” lanjutnya.
Adapun hakim menjatuhkan putusan berdasarkan undang-undang perdata terbaru yang memberikan hak pada tergugat untuk bisa menuntut ganti rugi. Pasalnya sang istri telah merawat anak dan orang tua suami selama menikah.
Begini cerita perceraian keluarga itu
Chen menikah dengan Wang pada 2015, dari pernikahan tersebut mereka dikaruniai satu orang anak. Chen, sang suami sudah tiga kali menggugat cerai istri setelah berpisah pada 2018.
Gugatan pertamanya dibatalkan, sedang yang kedua ditolak pengadilan entah karena alasan apa.
Sang istri, Wang awalnya menolak bercerai ketika di Pengadilan Distrik Fangshan. Namun akhirnya dia malah menuntut suami ganti rugi sebesar 160 ribu yuan atau setara IDR 349 juta.
Pasalnya, menurut Wang, semua urusan rumah tangga dilimpahkan kepadanya. Bahkan Wang membantu biaya renovasi apartemen ibu mertua.
Chen sendiri justru tinggal bersama perempuan lain saat masih menyandang status suami.
Kompensasi yang diterima jauh lebih kecil dibanding dengan yang diajukan
Hakim kemudian mengabulkan perceraian mereka dan memerintahkan agar mereka membagi aset secara merata. Berdasarkan pernyataan resmi pengadilan pada 4 Februari, Wang mendapat hak asuh anak.
Selain itu dirinya juga mendapat tunjangan bulanan sebesar 2 ribu yuan (IDR 4,37 juta) untuk mengurus anak dan kompensasi 50 ribu (109 juta).
Beijing News menyebut bahwa Wang sudah mengajukan banding atas putusan pengadilan.
Adapun kasus perceraian Chen dan Wang mengundang perdebatan di dunia maya. Sejumlah netizen menyebut kalau nilai kompensasinya terlalu kecil untuk pekerjaan seberat mengurus keluarga dan rumah.
Source : Vice
—
Suami wajib bayar ganti rugi jasa istri, kalau sebaliknya suami yang mengurus rumah tangga gimana?