Cuti hamil di Indonesia umumnya diberikan selama 3 bulan setelah kelahiran. Namun uniknya, dengan alasan mendukung pasangan untuk memiliki keturuan, sebuah provinsi di barat laut China membuat aturan baru.
Tidak tanggung-tanggung, Provinsi Shaanxi mengusahakan untuk menambah durasinya menjadi hampir satu tahun penuh.
Dari 168 hari, cuti hamil berbayar ditargetkan menjadi satu tahun
Melansir CNNIndonesia, Rabu (3 November), saat ini Shaanxi memberikan cuti hamil dan melahirkan selama lebih dari 168 hari.
Rencanyana, cuti berbayar ini akan ditambah menjadi hampir satu tahun penuh. Dengan demikian. jika terwujud maka Shaanxi setara dengan beberapa negara maju lain yang ada di Eropa.
Tidak main-main soal target pertumbuhan anak, Shaanxi juga kabarnya bersiap menggandak jumlah cuti hamil menjadi 30 hari bagi pasangan yang berniat memiliki anak ketiga.
Adapun rencana itu merupakan sebagai bentuk dukungan program pemerintah China yang menyebutkan bahwa pasangan menikah boleh memiliki tiga anak.
Aturan lokal dirubah, beberapa jenis cuti baru diluncurkan
Selain Shaanxi, ada pula 13 provinsi lain yang sudah memutuskan mengubah aturan keluarga berencana lokal atau mencari opini publik terkait pembuatan amandemen undang-undang untuk memberikan cuti hamil atau tambahan.
Bahkan beberapa diantara sudah meluncurkan beberapa tipe cuti baru seperti, membesarkan anak bagi pasangan dengan anak berusia 3 tahun ke bawah.
Dikutip dari Reuters, Provinsi pulau selatan Hainan disebut menawarkan satu jam cuti setiap harinya untuk membesarkan anak (berlaku untuk orang tua anak di bawah 3 tahun).
-
Limbah Busa Ubah Daerah Ini Seperti “Negeri di Awan”!
-
Pacaran di Lokasi Ini Bakal Didenda Rp2 Juta!
-
“Salam dari Binjai!”, Tren yang Bikin Gerombolan Bocah Lamongan Hajar Habis 50 Pohon Pisang
—
Wah kalau di Indonesia, pada cuti terus nih #ifykwim