Salah satunya adalah durasi berkunjung yang dibatasi bagi tiap orang
Selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) DKI Jakarta masa transisi atau new normal, durasi berkunjung ke museum akan dibatasi menjadi satu jam untuk setiap pengunjung.
Nantinya durasi kunjungan tersebut akan terhitung dari waktu yang tertera pada karcis dan kurang lebih penearapannya akan sama dengan tiket ‘parkir’.
‘Ada durasi kunjungan, contohnya Museum Bank Indonesia, durasi kunjungannya satu jam. Dari mana menghitungnya? Dari waktu yang tertera di tiketnya, jadi kaya di parkiran saja.‘ begitu tutur Ketua Asosiasi Museum Indonesia (AMI) DKI Jakarta, Yiyok T Herlambang pada diskusi daring Bicara Wisata, Jumat, 17 Juli 2020 seperti di lansir dari Antara
Selain jam kunjungan, museum juga hanya menerima 250 pengunjung per harinya
Selain jam berkunjung yang dibatasi satu jam, setiap museum akan memliki pemandu dan akan memaksimalkan pengeras suara untuk mengingatkan setiap pengunjung museum.
‘Hal itu dilakukan untuk menghindari terjadinya penumpukan pengunjung saat sedang melihat koleksi yang menarik.‘ begitu lanjut Yiyok. Aturan lainnya mewajibkan semua museum di DKI Jakarta untuk menerima 50 persen dari kapasitas normal dari museum dan dalam satu hari diperkirakan hanya bisa menerima 250 pengunjung.
Pengunjung dihimbau beli tiket secara daring
Sebagai usaha peminimalisiran kontak fisik antara pengunjung dan petugas museum, nantinya pembelian tiket akan dialihkan secara online.
‘Kepada museum yang sudah maju, bisa melakukan pembelian tiket secara online. Jadi kalau yang beli online ada record-nya, kalau pembelian langsung pakai KTP atau kartu pelajar jadi terlihat dia berasal dari mana.’ begitu tutur Yiyok.
Lebih lanjutnya setiap protokol keamanan dan keselamatan yang diterapkan di museum DKI Jakarta sudah mengacu pada SOP yang juga diterapkan di seluruh museum di dunia dan juga pemerintah Indonesia.
‘SOP museum kan lebih detail karena museum tidak hanya dikunjungi oleh berbagai orang tapi juga ada koleksi-koleksi yang berinteraksi dengan masyarakat.’ begitu tutupnya.
Source : CNNIndonesia
—
Semoga peraturan ini bukan hanya wacana tapi benar-benar dijalankan yah :)