Berselencar dekat ikan paus, seorang ‘surfer’ layang ditangkap polisi. Pria tersebut diduga berselancar terlalu dekat dengan ikan paus di perairan pantai Adelaide.
Polisi menetapkan pria yang identitasnya dirahasiakan sebagai tersangka. Diapun dituduh dengna pelaanggaran hukum, termasuk pelecehan terhadap hewan yang dilindungi.
Begini insiden pria berselancar dekat ikan paus
Ikan paus bersama seekor anaknya pertama kali terlihat pada awal pekan lalu di lepas Pantai Christie, di selatan Adelaide.
Seorang pengamat menjelaskan bahwa penampakan mamalia laut di perairan sekitar kota pesisir merupakan sesuatu yang sangat langka.
Setelah menerima laporan tentang seorang pria yang bermain selancar layang atau kiteboarding, mereka merasa khawatir. Polisi kemudian langsung mendatangi lokasi pada hari Sabtu lalu.
Dari keterangan polisi, insinde disebutkan terjadi juga pada Jumat sebelumnya. Pasalnya seorang saksi membeberkan foto-foto dan deskripsi dari pria tersebut.
Dikenakan dua tuduhan, salah satunya pelecehan terhadap hewan dilindungi
Pria berusia 32 tahun ini ditangkap dan dijatuhi status tersangka dengan dua tuduhan. Pertama pelecehan terhadap hewan yang dilindungin, dan kedua karena tidak mematuhi jarak yang ditentukan.
Adapun kasus ini akan diadili oleh Pengadilan Magistrat Pantai Christies pada 2 Agustus mendatang. Menurut saksi yang melaporkan, dia melihat pria itu, sementara rekannya mengambil foto dari pantai.
“Sayangnya, beberapa orang ingin terlalu dekat (dengan ikan paus),” tulis saksi tersebut lewat akun facebook. Foto lain juga menunjukan keberadaan drone di sekitar paus tersebut.
Paus dan lumba-luma merupakan hewan yang dilindungi
Salah satu ketentuan menyebut perlunya menjaga jarak dengan paus dan lumba-lumba, mengingat keduanya dalah hewan yang dilindungi di Australia Selatan.
“Pembatasan khusus lebih berlaku lagi apabila ada anak ikan paus. Jangan pernah memberi makan atau melecehkan mamalia laut. Perbuatan seperti itu dilarang dan membahayakan hewan ini,” tutur polisi.
Terkait insiden tersebut, Kiteboarding South Australia (KSA) mengaku telah mengetahui insiden tersebut, dan sang pria sangat menyesal.
“Orang itu minta maaf atas perbuatannya dan setuju untuk memberi ruang pada ikan paus. Selain itu juga berjanji tidak akan bermain selancar layang di sana sampai ikan paus pergi,” pungkasnya.
Untuk diketahui, hukum dan peraturan saat ini melarang perahu berada dalam jarak 100 meter dari ikan paus dewasa, atau 300 meter jika terdapat anak paus.
“Ikan paus adalah makhluk agung dan meski pun ada godaan besar untuk mendekatinya,kita harus tetap menghormati alasan dan perlindungan spesies yang terancam punah ini,” kata pernyataan KSA.
Top image via Supplied