Kasus TNI Brigjen NA tembaki kucing hingga mati
Masih ingat kasus penembakan kucing oleh seorang anggota TNI, Brigjen NA beberapa waktu lalu?
Pejabat Sesko TNI bernama Brigjen Marinir Nuri Andrianis Djatmika itu terkena kasus karena menembaki kucing-kucing liar hingga mati di sekitar kompleks TNI, Kota Bandung.
Kabar yang mucnul pertengahan Agustus 2022 itu langsung viral dan membuat netizen marah. Pasalnya, tak sedikit kucing yang mati maupun sekarat karena luka tembak.
Kasus ini salah satunya diramaikan oleh akun media sosial Rumah Singgah Clow yang mengunggah video bangkai-bangkai kucing mengenaskan.
Menembak dengan alasan ‘kebersihan’
Brigjen NA mengaku, penembakan dengan senapan angin itu ia lakukan dengan alasan ‘menjaga kebersihan’.
Setelah membludaknya kabar ini di media sosial, Pusat Penerangan (Puspen) TNI pun melakukan penyelidikan dan langsung mengumumkan hasil penyelidikan tim hukumnya.
“Menindaklanjuti perintah Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa kemarin siang (Rabu 17 Agustus 2022) untuk menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap beberapa ekor kucing di lingkungan Sesko TNI, Bandung, tadi malam Komandan Sesko TNI dan Tim Hukum TNI membenarkan bahwa Brigjen TNI NA (anggota organik Sesko TNI) telah menembak beberapa ekor kucing,” kata Kepala Puspen TNI Mayjen Prantara Santosa.
Brigjen NA dimutasi
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pun buka suara mengenai hal ini.
“Saya telusuri sekarang. Saya sudah perintahkan tim hukum untuk telusuri berita di atas,” ujarnya
Akhirnya, ia memutasi Brigjen NA atas perlakuannya menembaki kucing-kucing.
Melansir Detik, dokumen Surat Keputusan Panglima TNI, ia berada di urutan ke-90 dari daftar para pati yang dimutasi.
Jenderal Andika Perkasa pun memutasi 109 perwira tinggi (pati), TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara bersama sang pelaku.
What are your thoughts? Let us know!