Kembali dibicarakan, Pernyataan Cardi B mendapat kecaman atas pengakuan yang membius dan merampok pria. Kecaman ini kembali dibicarakan karena Cardi B sempat mengatakan apa yang bisa membuat dirinya menjadi lebih baik. Namun pengguna media sosial justru membalas tindakan Cardi B masuk kedalam ranah hukum.

“Membius seseorang adalah kejahatan kelas B dan dapat dihukum penjara selama 10 tahun. Perampokan 1-15 tahun. Perkosaan 5-25 tahun,” tulis netizen di Twitter.
Selain itu Cardi B juga membela dirinya dari serangan – serangan netizen.

“hal-hal di masa lalu saya benar atau salah yang saya rasa perlu saya lakukan untuk mencari nafkah.” dalam postingannya di Instagram.

“Saya adalah bagian dari budaya hip-hop di mana anda dapat berbicara tentang dari mana anda berasal, berbicara tentang hal-hal salah yang harus anda lakukan untuk mencapai posisi anda sekarang,” tambahnya.

“Semua orang selalu mencoba menyalahkan saya. Selalu semuanya. Cardi begini, Cardi begitu, Cardi orang yang buruk. Biar saya kasih tahu, saya ini rapper. Saya biseksual yang datang dari jalanan ke industri musik. Aku bukan bintang Disney. Aku bukan biarawati. Saya bukan orang suci. Saya punya hati yang baik tapi saya sudah selesai dengan semua ini,” ucap Cardi B pada saat instagram live.
Image Source: Vox.com