Berlaku mulai 1 Oktober 2022
Covid-19 bakal diperlakukan Pemerintah Thailand seperti flu biasa.
Kebijakan tersebut rencananya akan mulai berlaku pada 1 Oktober 2022.
Dilansir dari Bangkok Post, Depertemen Pengendalian Penyakit (DDC) Thailand mengumumkan status Covid-19 di Thailand sebagai ‘menular di bawah pengawasan’.
Covid-19 masuk urutan ke-57 daftar penyakit menular yang diawasi
Kendati jumlah infeksi menurun drastis, Pemerintah Thailand akan terus melakukan pemantauan.
Pada 1 Oktober mendatang, Covid-19 masuk di urutan ke-57 dalam daftar penyakit menular yang diawasi kementrian.
Dengan begitu, setiap kasus akan dilaporkan.
“Di belahan lain di dunia, seperti di Amerika Serikat dan Jepang, Covid-19 sekarang diperlakukan seperti penyakit umum lainnya. Di Thailand, meskipun tingkat mutasi tampaknya telah melambat, masih akan dipantau secara ketat untuk memastikan bahwa ketika ada mutasi baru yang signifikan muncul, mereka akan terdeteksi lebih awal,” kata Dr Opas, direktur DDC Thailand.
Selain itu, pemerintah juga terus mengimbau penggunaan masker meski tidak wajib lagi.
Mendapat kritikan
Sayangnya keputusan menurunkan status penyakit mendapat kecaman dari dokter ahli pernapasan.
Menurutnya pemerintah terkesan memaksa dan tidak berkonsultasi dengan publik.
“Kementerian seharusnya berkomunikasi dengan publik lebih jelas bahwa jumlah sebenarnya kasus baru Covid-19 masih lebih dari 30.000 sehari dan memakai masker dan menghindari pertemuan publik yang tidak perlu tetap menjadi langkah pencegahan yang penting,” kata Assoc Prof Dr Nitipat Jiarakul, Kepala Divisi Penyakit Pernapasan dan TBC Fakultas Kedokteran Universitas Mahidol RS Siriraj.
Top image via Unsplash
—
Let us know your thoughts!