Tercatat dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia

Pada Selasa, 22 Oktober, di Istana Negara, Jakarta, Yovie Widianto resmi diangkat sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif.

FYI, pelantikan ini tidak hanya melibatkan Yovie, tetapi juga beberapa pejabat negara lainnya yang diangkat oleh Prabowo.

Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara mengumumkan, “Kami mengangkat Yovie Widianto sebagai Staf Khusus Presiden.”

Keputusan ini pun resmi tercatat dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 75/M tahun 2024.

Dari musisi ke Staf Khusus

Adapun, Nama Yovie Widianto sudah santer terdengar di kalangan publik sebagai calon pejabat dalam pemerintahan Prabowo-Gibran. Setelah pertemuan dengan Prabowo di Kertanegara pada 15 Oktober.

Yovie mengungkapkan, “Saya diminta membantu pemerintah dalam bidang ekonomi kreatif.”

Namun, ia tetap menahan diri untuk tidak membocorkan rincian tentang tugas barunya.

Sosok di balik banyak lagu hits ini mengisyaratkan akan berperan sebagai penasihat yang dekat dengan Presiden.

“Tadi baru dipanggil, jadi belum berani omong apa-apa.

Tugas saya adalah memberikan masukan tentang strategi industri kreatif ke depan,” katanya.

 ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/YU

Mengadvokasi Industri Kreatif

Sebagai musisi dan penulis lagu berpengalaman, Yovie telah melahirkan karya-karya yang dibawakan oleh berbagai penyanyi papan atas, mulai dari Chrisye hingga Ziva Magnolya.

Selain aktif dalam proyek musik seperti Kahitna dan Yovie and Nuno, Yovie juga terlibat dalam grup vokal 5 Romeo.

Tidak hanya itu, Yovie juga berperan dalam Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI), aktif mengadvokasi isu kesejahteraan musisi dan hak cipta lagu.

Kini, dengan pos barunya, Yovie diharapkan bisa mempercepat pemberdayaan industri kreatif di Indonesia.

Top image via ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/app/aww.

Let us know your thoughts!

  • Raffi Ahmad dan Gus Miftah Mengemban Tugas Utusan Khusus di Era Prabowo

  • Setelah 9 Tahun Vakum, G-DRAGON Siap Guncang MAMA Awards 2024

  • MRT Jakarta Tegaskan Tak Ada Larangan Masyarakat yang Ingin Foto Prewedding di Stasiun MRT dan Kereta