Modus pencurian data pribadi
Sebanyak 27 orang pelamar kerja diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan bermodus pencurian data pribadi.
Adapun data pribadi para pelamar tersebut dipakai untuk pinjaman online oleh oknum karyawan toko ponsel di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur.
Dikutip dari ANTARA, salah satu korban, Muhammad Lutfi (31) mengaku puluhan pelamar kerja itu dijanjikan pekerjaan dengan syarat menyerahkan KTP dan ponsel beersamaan dengan surat lamaran.
Total tagihan tembus Rp1 miliar?
“Awalnya R (terlapor) menawarkan pekerjaan sebagai admin konter ponsel. Selanjutnya para korban menyerahkan beberapa persyaratan seperti KTP berikut foto diri,” kata warga Ciracas itu.
Tanpa seizin dan sepengetahuan korban, R telah menginstal aplikasi tertentu di ponsel korban.
“Tiba-tiba ada transaksi tagihan pinjaman dan kredit ‘online’ yakni seperti Shopeepay later, Adakami, Home Kredit, Kredivo, Akulaku dan lainnya. Sedangkan kami para korban tidak pernah mengajukan transaksi tersebut,” ujarnya.
Atas kejadian itu, para korban dirugikan dengan total keseluruhan tagihan sebesar Rp1,1 miliar
Laporkan kejadian
Kuasa hukum para korban, Muhammad Tasrif Tuasamu, menyebut dirinya bersama delapan orang perwakilan korban mendatangi Mapolres Metro Jakarta Timur untuk agenda pemeriksaan saksi korban di penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).
“Saya mendampingi para korban, hari ini diperiksa salah satu saksi korban oleh penyidik. Kami sudah melaporkan kasus ini pada lima Juni lalu atas tindak pidana penipuan dan penggelapan. Para korban ini jenis perkara yang sama terkait dengan pinjol,” katanya.
Tasrif menjelaskan, modus yang dilakukan pelaku adalah berupa pinjaman daring yakni dengan iming-iming kepada korban dapat pekerjaan di PGC.
—
Let us know your thoughts!
-
Hakim PN Bandung Bebaskan Pegi Setiawan, Penetapan Status Tersangka Dinyatakan Tidak Sah
-
Indonesia-Malaysia Capai Kesepakatan Batas Negara, Setuju Pulau Sebatik Dibagi Dua
-
Selundupkan Satwa Langka, Produser Film Bollywood Ditangkap Bea Cukai Soekarno-Hatta