Demi uang ganti rugi dari pihak asuransi, seorang pria nekat menggungat dirinya sendiri. Cara aneh yang tidak masuk diakal ini ternyata dilakukan Larry Rutman.
Pria asal Owensboro, Kentucky, Amerika Serikat (AS) mengajukan gugatan hukum.
Terkena boomerang yang dia lemparkan sendiri
Melansir SCMP (South China Morning Post), Rutman menggugat dirinya sendiri sebesar IDR 4,2 miliar. Uniknya kasus ini berawal saat dia sedang asik bermain boomerang (bumerang), senjata khas suku Aborigin.
Sayangnya, lemparan boomerang itu justru mengenai kepalanya sendiri. Berdasarkan pengakuan Rutman, dia harus dirawat akibat benturan boomerang.
Dia pun sempat mengalami gangguan ingatan dan gairah seksnya meningkat dratis.
Rutman tidak membayar uang ganti rugi, melainkan pihak asuransi
Awalnya, Rutman ingin mengajukan gugatan hukum kepada boomerang yang dia lemparkan. Namun setelah berdiskusi dengan pengacaranya, dia berubah haluan dan memutuskan untuk mengajukan gugatan hukum pada dirinya sendiri.
Kendati terdengar aneh, persidangan pun bergulir dan di akhir kasus, pihak hakim mengabulkan gugatan Rutman. Pria itu diharuskan membayar uang ganti rugi sebesar IDR 4,2 miliar.
Ganti rugi itu dinilai hakim sebagai tindakan ceroboh yang mengakibatkan orang terluka. Uniknya, meski kejadian itu karena kecerobohannya, Rutman sama sekali tidak membayar uang ganti rugi, pasalnya ada pihak asuransi yang membayarkannya.
-
Kim Seon Ho Didepak dari Beberapa Proyek Film Gara-Gara Skandal Aborsi
-
Tentara Squid Game Kawal Test CPNS di Surabaya, Begini Penampakannya!
-
Tinggal Terpisah Dari Orang Tua, Negara Ini Siap Bayar 4 Juta Untuk Para Anak Muda
—
Jujur agak membingungkan yah. Gimana caranya seseorang bisa menutut dirinya sendiri?? Selain itu kenapa juga si hakim mengabulkan tuntutan tersebut??
Kira-kira kalau di Indonesia tuntutan model begini dikabulkan gak yah?