Wacana Demo 11 April, ternyata menghadirkan kekhawatiran tersendiri bagi Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Sebagaimana dilansir dari CNNIndonesia, mereka disebutkan secara khusus menerbitkan surat edaran untuk mencegah pelajar SMK turut terlibat dalam kegiatan tersebut.
Adapun surat tersebut dikeluarkan Ditjen Pendidikan Vokasi dan ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta serta Banten. Surat ditandatangani Direktur Sekolah Menengah Kejuruan Wardani Sugiyanto.
Sekolah wajib mencegah pelajar SMK ikut dalam demo 11 April
Dalam isi suratnya, Wardani meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten untuk menginformasikan kepada kepala sekolah di wilayah masing-masing agar mencegah pelajar SMK ikut dalam demonstrasi.
Selain itu, pada poin kedua, sekolah juga wajib memastikan kehadiran seluruh pelajar SMK pada 11 April besok.
Lebih lanjutnya dijelaskan agar diselenggarakan kegiatan positif pada tanggal tersebut agar para pelajar tidak ikut turun demo.
“Melakukan koordinasi dengan orang tua peserta didik dan pihak keamanan setempat untuk memastikan peserta didik tidak mengikuti demonstrasi,” mengutip poin keempat surat tersebut.
Keselamatan pelajar jadi pertimbangan
Anang Risnanto selaku Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ristek juga membenarkan keberadaan surat tersebut.
Dia menjelaskan bahwa surat edaran itu dikeluarkan demi melindungi dan menjaga para pelajar dari tindak kekerasan.
“Untuk menjaga keselamatan dan keamanan peserta didik SMK, Kemendikbudristek mengimbau kepada Dinas Pendidikan, para pendidik serta orang tua peserta didik SMK di wilayah Jabodetabek agar dapat mencegah keterlibatan anak-anak dalam aksi unjuk rasa pada tanggal 11 April 2022,” katanya.