Dapet penghargaan langsung dari Kapolda Lampung
Kalo lo bisa melumpuhkan begal di Lampung, lo bisa dapet reward!
Hadiah tersebut berupa penghargaan yang nantinya akan diberikan langsung oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno.
“Masyarakat di Lampung jangan takut melawan pelaku begal, kalau ada pelaku begal yang terbunuh sama korban karena membela diri dan mempertahankan barangnya tidak akan diproses kasusnya,” kata Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno, Sabtu (16/4).
“Kami (Polda Lampung), akan berikan penghargaan kepada warga yang dapat melumpuhkan pelaku begal,” lanjut dia.
Baca juga: The Future of Us Siap Digelar, Jadi Saluran Seniman dan Kreator untuk Masuk ke Ranah Digitalisme
Respon kasus begal
Langkah tersebut merupakan buah dari kasus begal yang menimpa S (34) di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Beberapa waktu lalu, S jadi sasaran begal dari 4 orang pelaku. Namun ia melakukan perlawanan, bahkan menghabisi nyawa dua pelaku tersebut.
Karena hal tersebut, ia pun sempat ditetapkan sebagai tersangka. Namun hal tersebut menimbulkan polemik, hingga akhirnya diganjar Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Baca juga: McDonald’s Ciptakan Alat Pendeteksi Asap, Otomatis Antar Makanan ke Rumah
Korban begal boleh melawan
Perlu diketahui, upaya S yang melawan sebenarnya sudah diatur dalam Pasal 49 KUHP yang menjelaskan mengenai tindakan pembelaan terpaksa.
Karena hal itu, publik diperbolehkan untuk melakukan perlawanan dengan tujuan mempertahankan diri.
“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan khususnya C3 di wilayah hukum Polda Lampung, ke lubang semut pun pasti akan kami kejar sebab ulah mereka (pelaku) meresahkan masyarakat,” cetus dia.
Your thoughts? Let us know in the comments below!