Membuang sampah sekarang ngga boleh telat

Membuang sampah kini tidak bisa sembarangan lagi, setidaknya bagi warga di sekitar kawasan Lokasi Binaan (Lokbin) Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan menindak 184 warga Jakarta yang telat buang sampah.

Sanksi yang dibebankan paling berat adalah denda paksa

Seluruh 184 warga tersebut diketahui membuang sampah di tempat pembuangan sampah (TPS) Lokasi Binaan Pasar Minggu dengan melebihi batas waktu.

Berdasarkan keterangan tertulis dari Kepala Seksi Pengawasan dan Penataan Hukum Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan Kamil, setidaknya ada 19 orang yang disanksi dengan bayar denda paksa.

“Hingga data terakhir yang terkena sanksi membayar denda paksa sebanyak 19 orang,” kata Kamil seperti yang dikutip dari Antara, Selasa, 21 Mei 2024.

Ke-19 orang tersebut dijatuhi uang denda paksa senilai Rp315 ribu dengan tujuan agar tidak mengulangi tindakan tersebut dan mematuhi aturan.

Trash Throwing GIF by 60 Second Docs
GIF Source by GIPHY/60 Second Docs

Ada aturan jam operasional mulai jam 5.00-09.30

Kamil mengatakan sejak awal aturan yang tercantum dalam Pengawasan dan Penindakan Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah diterapkan, pihaknya telah menindak 184 orang.

Seluruh 184 orang tersebut terbukti telah membuang sampah melebihi batas operasional jam yang tenggatnya jatuh pada pukul 09.30 WIB.

Dalam laporan Antara Kamil juga turut menyampaikan dalam aturan jam operasional pembuangan sampah di TPS yang berada pada Lokasi Binaan (Lokbin) Pasar Minggu dimulai dari pukul 05.00 subuh hingga 09.30 pagi WIB.

Jika ada warga yang kedapatan membuang sampah melebihi dari jam operasional tersebut terancam akan diberikan sanksi.

Sanksi diberikan jika sudah diberikan sosialisasi tapi tetap bandel

Namun sehubungan dengan sanksi, Kamil mengklaim bahwa pihaknya hanya akan memberikannya jika sudah melalui proses sosialisasi lebih dulu sebelumnya.

“Kami memberikan sanksi kepada warga setelah dilakukan sosialisasi terlebih dahulu,” ujarnya.

Trash Garbage GIFs - Find & Share on GIPHY
GIF Source by GIPHY, ctto

Alasan di balik dilarangnya warga buang sampai melebihi jam yang ditentukan

Alasan utama mengapa jam operasional saat membuang sampah ini diterapkan adalah lokasi tersebut dijadikan sebagai pusat perdagangan.

Jika aturan tersebut tidak diterapkan maka akan ada banyak pihak yang dirugikan akibat bau busuk yang ditimbulkan pada tumpukan sampah yang dihasilkan oleh masyarakat.


Let uss know your thoughts!

Feature Image Courtesy of ANTARA/HO-Sudin LH Jaksel

Source:

https://www.antaranews.com/berita/4114170/jaksel-tindak-184-warga-pembuang-sampah-dan-19-di-antaranya-didenda?utm_source=antaranews&utm_medium=desktop&utm_campaign=editor_picks

https://pelayanan.jakarta.go.id/download/regulasi/peraturan-daerah-nomor-3-tahun-2013-tentang-pengelolaan-sampah.pdf