Berlaku pada tanggal yang ditetapkan
Cuti bersama 28 dan 30 Juni alias Rabu dan Jumat kini sudah resmi.
Keputusan Bersama Menteri Agam, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang libur Idul Adha sudah diteken pemerintah.
“Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” tulis pengumuman tersebut ditulis Selasa (20/6/2023).
Baca juga: Quiet Luxury: Tren Fashion “Mahal” yang Nggak Keliatan Mahal
Pemerintah rubah cuti bersama
Dilansir dari Detik.com, pemerintah mengubah cuti bersama tahun 2023 sehingga Lampiran Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Baca juga: Saus Tomat Ternyata Punya Keistimewaan yang Nggak Ada Di Saus Lain
Kepentingan ekonomi jadi prioritas
Menariknya, penambahan cuti ini didasarkan kepentingan pertumbuhan ekonomi dan pariwisata.
Selain itu ini merupakan momen yang tepat bagi orang tua untuk menemani anak yang sedang liburan sekolah.
“Maka perlu dilakukan perubahan terhadap cuti bersama tahun 2023,” bunyi surat tersebut.
—
Long weekend nih, abis dah cuti …
Let us know your thoughts!
-
Jokowi: Kalau Sudah Endemi, Berobat Covid-19 Tidak Ditanggung Pemerintah
-
Kapal Selam yang Angkut 5 Orang saat Wisata Bawah Laut Bangkai Kapal Titanic Dinyatakan Hilang
-
Bioskop Ramah Hewan Dibuka di Thailand, Pertama Sepanjang Sejarah