Gunakan mata uang lokal

Dollar kini tidak lagi menjadi mata uang yang digunakan untuk transaksi bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan.

Bank Indonesi (BI) dan Bank of Korea (BoK) sepakat untuk menggunakan mata uang masing-masing.

Mulai dari transaksi berjalan, investasi langsung dan transaksi ekonomi serta keuangan yang sudah disepakati.

Pelaku usaha dapat memanfaatkan kerja sama ini untuk mengurangi biaya transaksi dan eksposur terhadap risiko nilai tukar dalam melakukan transaksi bilateral kedua negara, antara lain melalui penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung antara mata uang Korean Won dan Rupiah dalam perdagangan antarbank,” tulis BI dan BoK dalam rilis bersama, Selasa (2/5/2023).

Dollar Ditinggalkan, BI dan Bank of Korea Sepakat Gunakan Mata Uang Lokal

Kesepakatan untuk tidak menggunakan dollar sudah ditanda tangani

Dilansir dari CNBC, kesepakatan untuk meninggalkan dollar dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dan Gubernur Bank of Korea, RHEE, Chang Yong, pada hari ini (2/5/2023) di sela-sela Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral ASEAN+3 di Korea Selatan.

FYI kolaborasi ini menandai capaian penting dalam memperkuat kerja sama keuangan bilateral antara Bank Indonesia dan Bank of Korea.
Ke depannya kerjasama ini juga akan terus diperkuat lewat sharing informasi dan diskusi berkala.

Berkontribusi mempromosikan perdagangan

Kesepakatan ini dipandang otoritas kedua negara dapat berkontribusi dalam mempromosikan perdagangan antara Indonesia dan Korea Selatan serta memperdalam pasar keuangan dalam mata uang lokal di kedua negara.

Let us know your thoughts!