DPR sahkan RUU Kesehatan Jadi UU

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi mengesahkan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan, jadi Undang-Undang (UU).

Pengesahan tersebut secara resmi dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR ke-29 masa persidangan V tahun sidang 2022-2023 yang diselenggarakan pada Selasa, 11 Juli 2023.

Ditandatangani oleh 105 anggota DPR

Rapat Paripurna kali ini digelar pada siang hari dan berlokasi di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani bersama Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus, dan Rachmat Gobel.

Pengesahan RUU Kesehatan menjadi Undang-Undang (UU) ini ditandatangani oleh sekitar 105 orang dan dihadiri oleh seluruh anggota fraksi yang ada di DPR RI.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kanan) menyampaikan laporan pandangan pemerintah terkait RUU Kesehatan disaksikan Ketua DPR Puan Maharani (kedua kiri) dan Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel (kedua kanan), Lodewijk Paulus (kiri) saat Rapat Paripurna ke-29
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kanan) menyampaikan laporan pandangan pemerintah terkait RUU Kesehatan disaksikan Ketua DPR Puan Maharani (kedua kiri) dan Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel (kedua kanan), Lodewijk Paulus (kiri) saat Rapat Paripurna ke-29 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2023). Dalam Rapat Paripurna tersebut DPR resmi mengesahkan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang kesehatan menjadi Undang-undang (UU). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

Diwarnai aksi demonstrasi

Sebelum akhirnya disahkan secara resmi oleh DPR, Undang-Undang Kesehatan ini sempat diwarnai demonstrasi di sejumlah wilayah.

Salah satunya adalah demonstasi yang dilakukan oleh Dokter dan Tenaga Kesehatan atau Nakes di depan Gedung DPR RI pada Selasa, 11 Juli 2023.

Dokter dan Nakes yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menggelar aksi demo untuk menolak pengesahan RUU Kesehatan.

Aksi demo yang dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB tersebut diwarnai sejumlah massa yang terpantau membawa spanduk yang berisi protes dan penolakan RUU Kesehatan.

 ANTARA FOTO Galih Pradipta
Pengunjuk rasa dari tenaga medis dan kesehatan melakukan aksi di depan gedung MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2023). Mereka menuntut DPR untuk menunda pembahasan RUU Kesehatan dalam Omnibus Law saat Sidang Paripurna DPR karena dianggap akan merugikan tenaga kesehatan. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nym.

Let uss know your thoughts!

Courtesy of ANTARA FOTO/Galih Pradipta