Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Kamis, 20 Maret 2025 secara resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI).
DPR sahkan RUU TNI jadi Undang-Undang dalam Sidang Paripurna
Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 yang digelar hari ini di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.
Rapat Paripurna hari ini dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco, Adies Kadir, dan Saan Mustopa.
Dari total 305 anggota DPR dari seluruh fraksi, sebanyak 293 orang yang hadir dan 12 orang sisanya absen karena izin.
“(Berdasarkan) catatan Kesekretariatan Jenderal DPR, hadir 293 orang, izin 12 orang, total 304, dan dihadiri seluruh fraksi di DPR RI,” kata Ketua DPR Puan Maharani di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 20 Maret 2025.
Keputusan yang disetujui seluruh peserta rapat dari semua fraksi
Lewat Sidang Paripurna yang dipimpin Puan Maharani tersebut, seluruh fraksi menyepakati RUU TNI untuk disahkan.
“Kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap RUU Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?,” ujar Puan sebagai pimpinan rapat menanyakan kepada forum.
“Setuju,” jawab para peserta rapat yang dengan kompak menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang TNI tersebut.
RUU tetap disahkan DPR di tengah gelombang protes yang tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia
Gelombang unjuk rasa bermunculan di sejumlah wilayah sebagai bentuk protes masyarakat Indonesia terhadap RUU TNI yang tetap disahkan oleh DPR RI hari ini.
Seperti salah satunya aksi demonstrasi yang digelar di depan Gedung DPR RI yang dilakukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).
Jumlah massa mahasiswa yang turun dalam aksi demo tersebut diperkirakan mencapai 1.000 lebih orang.
Demi mengamankan aksi demonstrasi tersebut, sekitar 5.021 personel dikerahkan turun ke lokasi demo.
Personel yang turun merupakan gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dll.
Hal tersebut memunculkan ketimpangan antara jumlah personel dengan jumlah demonstran.
Let uss know your thoughts!
Feature Image Courtesy of ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha