DPR RI setuju bentuk Pansus Haji untuk evaluasi masalah yang muncul saat pelaksanaan

Pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ke-20 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, muncul kesepkatan untuk membetuk panitia khusus (Pansus) Haji.

Pembentukan Pansus ini dilakukan untuk mengevaluasi pelaksanaan ibadah haji 2024 yang banyak menimbulkan masalah.

‘Ketok palu’ oleh Wakil Ketua DPR RI

Rapat yang digelar pada Kamis, 4 Juli 2024 ini Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel mengesahkan keputusan yang telah disepakati oleh para anggota dewan.

“Saya kira karena Pak Lodewijk sudah mengatakan buat Pansus ya, kami menyetujui untuk dibuat Pansus,” kata Rachmat di Jakarta dilansir Antara, Kamis, 4 Juli 2024.

Keputusan ini diambil berdasarkan kesepakatan yang diambil oleh dua anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI yang sekaligus menjabat sebagai anggota Komisi VIII RI yakni John Kennedy Azis dan MF. Nurhuda Yusro.

Mulai dari antrean calon jamaah hingga penanganan jamaah terdampak cuaca ekstrim di Tanah Suci

John dan Nurhudo menyampaikan interupsi sejumlah permasalahan yang terjadi selama pelaksanaan ibadah haji tahun ini.

Adapun sejumlah masalah yang ditemui saat pelaksanaan haji 2024 ini antara lain adalah penanganan jamaah haji yang terdampak cuaca ekstrim di Tanah Suci, kendala transportasi dan asupan untuk para jamaah haji, kelebihan muatan di tenda, hingga antrean panjang calon jamaah yang mencapai tahunan.

Azis menambahkan sebelum disetujui oleh DPR RI, pembentukan Pansus Haji sebenarnya sudah dibuat sejak 12 Juni 2024 lalu oleh Timwas Haji DPR di Makkah, Arab Saudi.

“Dan ini juga sudah pada rapat kami pada tanggal 12 Juni yang lalu di Arab Saudi yang ketika itu juga dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Bapak Lodewijk (Lodewijk F. Paulus) kami bersepakat membuat Pansus untuk mengatasi permasalahan-permasalahan tentang haji ini,” ujar Azis.


Let uss know your thoughts!