Presiden Jokowi larang produsen susu formula kasih diskon dan diiklankan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan larangan bagi produsen dan distributor susu formula (sufor) memberikan diskon kepada masyarakat untuk produk susu bayi atau pengganti air susu ibu (ASI).

Tak hanya itu, Jokowi juga melarang produsen dan distributor sufor pengganti ASI untuk diiklankan di media sosial ataupun di media massa.

Sesuai PP UU Kesehatan yang baru diteken Presiden Jokowi

Hal tersebut sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 28/2024 tentang Peraturan Pelaksanaan (PP) Undang-Undang Nomo 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Beleid tersebut secara resmi diteken oleh Presiden Jokowi pada 26 Juli 2024 lalu.

Dalam PP Kesehatan tersebut mengatur tentang hak bayi untuk bisa mendapatkan ASI secara eksklusif.

Langkah ini dilakukan pemerintah dengan klaim untuk mendukung para ibu wajib memberikan ASI eksklusif kepada bayi mereka.

ASI emangnya harus dikasih ke bayi kapan sih?

Melansir Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan (Dirjen Yankes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), pemberian ASI direkomendasikan hingga dua tahun lebih.

Namun berdasarkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh, pemberian ASI eksklusif dihitung sejak bayi baru lahir hingga usia 6 bulan.


Let uss know your thoughts!