Disampaikan lewat pernyataan resmi

Mulai 26 Oktober 2024, maskapai Garuda Indonesia akan mengenakan biaya tambahan bagi penumpang yang ingin memilih kursi pada penerbangan domestik.

Kebijakan ini resmi diumumkan pada Kamis (24/10).

“Mulai 26 Oktober 2024 kami menerapkan kebijakan baru terkait pemilihan kursi pada penerbangan domestik,” ujar pernyataan resmi Garuda.

Meski begitu, untuk penerbangan sebelum tanggal tersebut, penumpang tidak perlu khawatir karena aturan baru ini belum diberlakukan.

Kebijakan Baru: Bayar Ekstra untuk Kenyamanan Lebih

Kebijakan baru ini mengatur bahwa penumpang yang menginginkan kenyamanan lebih, terutama dengan Extra Legroom, akan dikenakan biaya tambahan.

FYI, Kursi-kursi yang termasuk dalam kategori ini, seperti di baris 21 dan kursi di dekat pintu darurat, kini bisa dipesan dengan biaya ekstra, baik secara online maupun offline.

Khusus untuk pesawat tipe B777 dan A330, kursi di baris 21 yang bisa dipesan hanya ada di sisi kiri dan kanan, sementara kursi di pintu darurat hanya tersedia di tengah.

via Garuda Indonesia

Bukan Hanya Extra Legroom, Regular Seat Juga Berbayar

Tak hanya kursi dengan ruang kaki ekstra, kursi reguler pun akan dikenakan biaya tambahan.

Penumpang bisa memilih kursi favorit sesuai preferensi, namun tetap dengan biaya tambahan yang sudah tertera saat pemesanan tiket.

Dengan kebijakan baru ini, penumpang Garuda Indonesia akan lebih fleksibel dalam memilih kursi yang sesuai kebutuhan, meski harus merogoh kocek sedikit lebih dalam.

Top image via Unsplash-Aldrin Rachman Pradana

Let us know your thoughts!

  • Tokopedia Stop Layanan Investasi: Emas dan Reksa Dana Resmi Nonaktif

  • Pemkab HSU Dorong Stop BAB Sembarangan, Bagikan 300 WC Sehat ke Masyarakat

  • MA Batalkan Vobis Bebas, Ronald Tannur Dihukum 5 Tahun Penjara