Email resmi dari DPR RI diduga diretas pagi ini

Sistem surat elektronik (email) dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) diduga kena hack pada Kamis, 22 Agustus 2024 pagi.

Pasalnya berdasarkan laporan dari iNews dan Narasi TV, mereka menerima email dengan isi pesan perlawanan.

Dikirim dari server resmi DPR RI ke sejumlah email redaksi media nasional

Pesan perlawanan lewat email tersebut disebar bersamaan ke sejumlah redaksi media nasional.

Berdasarkan laporan dari para redaksi yang menerima email tersebut, pesan itu dikirim dari server resmi DPR RI.

Pesan tersebut berisi kritik dan ajakan kepada masyarakat untuk menentang pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada yang pada Rabu, 21 Agustus 2024 lalu langsung disepakati oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Ini isi pesan email dari terduga hacker

Pesan tersebut diberi judul berupa statement yang menyatakan memang benar email resmi DPR RI sedang kena hack.

“DPR RI DIRETAS – EMAIL DARURAT UNTUK RAKYAT INDONESIA,” demikian bunyi judul dari pesan elektronik tersebut seperti yang dilansir dari Narasi TV, Kamis, 22 Agustus 2024.

Narasi yang digunakan oleh peretas email resmi DPR RI diawali dengan penggambaran yang merujuk pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada paragraf pertama.

Kemudian pada paragraf kedua narasi ajakan kepada penerima surat elektronik dan masyarakat Indonesia untuk ikut berpartisipasi menjegal ketidakadilan ini.

Ajakan tersebut diikuti dengan ancaman “membocorkan informasi sensitif milik DPR RI ke seluruh dunia minggu ini.”

Peretas minta untuk sebarkan pesan perlawanan seluas-luasnya

Peretas email DPR RI melanjutkan dengan mengatakan jika pesan tersebut dikirimkan ke seluruh negeri dan meminta agar disebarkan seluas-luasnya.

“Sebarkan sebanyak mungkin, kita pasti bisa! Saatnya rakyat bergerak, negara kita dalam keadaan darurat. Hanya ada 1 kata, lawan! Negara ini bukan milik 1 keluarga!” demikian bunyi dari email tersebut dilansir dari iNews.

Dalam pesan tersebut juga berisi sejumlah tagar yang sedang trending di beberapa media sosial beberapa hari belakangan: #RakyatIndonesia, #KawalPutusanMK, #DaruratNasional, #PeringatanDarurat


Let uss know your thoughts!