Turunkan 74 petugas gabungan dan dua unit truk
Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin) LH Jakarta Pusat mengangkut empat ton sampah saat melakukan kegiatan bersih-bersih di bantaran Kali Ciliwung di RW 01, Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat.
“Hasil bersih-bersih kemarin yang kami lakukan berhasil mengangkut sekitar empat ton sampah,” kata Kepala Sudin LH Jakarta Pusat Slamet Riyadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Slamet menyebut pihaknya mengerahkan sebanyak 74 petugas gabungan dari Sudin LH Jakarta Pusat dan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Menteng serta dua unit truk Elf untuk mengangkut sampah.
Keluhan dari warga
Lurah Menteng Indrawan Prasetiyo menyebut kegiatan bersih-bersih ini dilakukan karena banyaknya keluhan warga terkait kondisi bantaran kali yang penuh sampah dan puing.
“Sebagai tindaklanjut, kemarin kami melakukan pembersihan bersama petugas dari LH,” kata Indrawan dikutip dari ANTARA.
Dominasi sampah rumah tangga
Lebih lanjut, dia menjelaskan sampah-sampah yang menumpuk di bantara kali masih didominasi oleh sampah rumah tangga dan plastik.
Indrawan juga menyoroti kebiasan warga yang masih abai aturan dan membuang sampah ke saluran.
Sanksi denda
FYI, bagi warga sekitar maupun luar dari RW 01 Kelurahan Menteng yang kedapatan membuang sampah sembarangan di bantaran kali bisa dikenakan sanksi denda hingga Rp500 ribu.
Sanksi denda itu sudah ada dasar hukumnya yakni Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang pengelolaan sampah.
“Saya juga sudah minta warga untuk foto dan videokan jika ada oknum yang membuang sampah ke kali. Nanti akan kita proses sesuai dengan aturan, dikenakan sanksi denda jika ada yang tertangkap,” tegas Indrawan.
—
Let us know your thoughts!
-
Tanggulangi Wabah Mpox, WHO Akan Luncurkan Rencana Strategis Global
-
Paus Fransiskus Pimpin Misa Umat Katolik di GBK
-
Korsleting Listrik Jadi Dugaan Kuat Penyebab Terjadinya Kebakaran di RSPP Jakarta Selatan