Empat WNI ditangkap polisi usai rampok Rp137 juta
Empat warga negara Indonesia (WNI) diringkus polisi setelah kedapatan menjadi komplotan perampok di Thailand.
Keempat WNI tersebut ditangkap usai merampok uang milik turis Jepang yang sedang berlibur di sana, total uang curian senilai 8.700 dolar Amerika yang setara dengan Rp137,3 juta.
Ditangkap berdasarkan barang bukti rekaman CCTV
Berdasarkan laporan yang dilansir dari Khaosod English, Rabu, 31 Januari 2024, Petugas Kantor Polisi Thonglor menangkap empat pria Indonesia atas tuduhan berkomplot untuk melakukan perampokan setelah mencuri uang dari seorang turis asal Jepang.
Keempat WNI tersebut diidentifikasi atas nama Jaya Abidi (61), Pak Irsandi (58), Pak Suhenda (41), serta Iwan Susanto (50).
Polisi menangkap keempatnya berdasarkan barang bukti berupa rekaman CCTV yang menunjukkan mereka berkomplot untuk mencuri uang dari seorang turis asal Jepang bernama Yoshimune Yoshida.
Yoshimune melaporkan pencurian sekitar 8.700 dolar AS dari kantor penukaran Value Plus di lantai G yang berada di pusat perbelanjaan EmQuartier, pada Rabu, 24 Januari 2024 lalu.
Segaja menetap di Thailand untuk lakukan aksi kriminal
Berdasarkan hasil penyelidikan, komplotan perampok ini merupakan WNI yang menetap di Thailand.
Keempatnya mengaku memang sengaja datang dari Indonesia untuk melakukan pencurian, dan aksi kriminal lain.
Polisi Thonglor masih menyelidiki keempatnya untuk mendapat informasi lebih lanjut.
—
Let uss know your thoughts!