Menteri BUMN, Erick Thohir telah memecat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD). Langkah ini merupakan buntut dari kasus antigen bekas yang sempat terjadi di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.

Menurutnya, kasus di Bandara Kualanamu ini merupakan persoalan serius yang harus direspons secara profesional. Hal ini juga dilakukan beradasarkan penilaian dan sejumlah kebijakan yang ditetapkan Kementerian BUMN.

Erick Thohir: “Silakan Berkarier di Tempat Lain”

Erick Thohir
CNBC Indonesia

Pada akhir April 2021 silam, masyarakat dihebohkan dengan penemuan pemakaian antigen bekas di Bandara Kualanamu. Menurut laporan CNBC Indonesia, aksi pemakaian antigen bekas ini telah berlangsung sejak Desember 2020.

Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang,” kata Erick Thohir dikutip dari Kompas.

Read more:

Erick Thohir pun mengaku murka atas kasus ini. Perilaku oknum dinilai sangat bertentangan dengan nilai-nilai perusahaan negara, apalagi hal tersebut dilakukan demi meraup keuntungan.

Karena memang sudah tak sejalan dengan core value tersebut, maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya, maka kami persilakan untuk berkarier di tempat lain,” lanjutnya.

BUMN dan Kimia Farma

Erick Thohir
Kompas

Kimia Farma Diagnostik (KFD) sendiri merupakan anak perusahaan dari PT Kimia Farma Apotek. Saham dari perusahaan ini dimiliki oleh BUMN farmasi, PT Kimia Farma (Persero) Tbk.

Perusahaan ini tentu sudah tak asing lagi bagi masyarakat Indonesia, sejumlah jaringan lab kesehatan telah tersebar di berbagai kota.

Sampai saat terakhir, KFD tercatat memiliki dua orang direksi. Pertama adalah direktur utama yang dijabat oleh Adil Fadilah Bulqini, sementara direksi lainnya adalah Ilham Sabariman yang menempati direktur keuangan, umum, serta SDM.

Keduanya telah terpilih sebagai direksi KFD sejak rapat umum pemegang saham (RUPS) pada 12 Maret 2015 silam.

_

Gimana tanggapan Lo?