Joki di Indonesia
Dalam beberapa waktu terakhir, fenomena joki kayak “berjamur” muncul di media sosial. Mulai dari joki strava, bahkan hingga joki tugas kuliah. Bahkan, pemberi layanan joki sampe punya “bisnis” dan “perusahaan” sendiri, juga punya banyak pengikut di media sosial.
(via Giphy)
Contoh Pemberi Jasa Joki
- Joki A*Followers: Lebih dari 10 ribu pengguna*Deskripsi: Akun ini bahkan punya testimoni, layanan ujian TOEFL, sampe opsi pembayaran.
- Joki B*Followers: Lebih dari 2 ribu pengguna.*Deskripsi: Akun ini nyediain jasa joki skripsi S1 sampai disertasi S3 Hukum.
- Joki C*Followers: Lebih dari seribu pengguna*Deskripsi: Akun ini nyediain jasa PBL, laporan kasus, dan berbagai tugas lain.
Beberapa Jasa yang Ditawarkan:
- Membuat proposal
- Membuat skripsi
- Membuat jurnal
- Jasa ketik
- Tugas sekolah
- Jasa terjemahan
Apa yang Bikin Orang Milih Gunain Joki?
- Ingin mendapatkan nilai yang diinginkan (tanpa berusaha keras).
- Menurunkan stres (karena nggak perlu terlalu mikirin tugas).
- Membantu bisnis teman.
- Percaya nge-joki dampaknya nggak begitu besar.
Sumber: Universitas Airlangga
Orang yang Gunain Joki Merepresentasikan Apa?
Kalau menurut studi yang dipublikasikan di Universitas Airlangga, beberapa orang yang melakukan joki percaya kalau tindakan itu bawa berbagai dampak positif buat mereka. Nggak hanya itu, pendapat lain menilai kalau joki udah “sering” dilakuin sama teman-teman mereka.
Pengguna jasa joki juga berpikir kalau mereka bisa “ngendaliin” pihak ketiga yang mereka bayar buat ngerjain tugas, supaya bisa ngasih output yang nggak terlalu bagus agar nggak ketahuan joki. Mungkin, joki sekarang marak terjadi karena jasanya udah terlalu umum dan terlalu dinormalisasi.
(via Giphy)
Kata Kemendikbud Soal Joki
“Civitas academica dilarang menggunakan joki (jasa orang lain) untuk menyelesaikan tugas dan karya ilmiah karena melanggar etika dan hukum. Hal tersebut merupakan bentuk plagiarisme yang dilarang dalam UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.”
- Bunyi pernyataan Twitter/@Kemdikbud_RI pada Rabu (24/07/2024).
Joki Termasuk Contract Cheating?
Menurut KBBI, joki adalah orang yang mengerjakan ujian untuk orang lain dengan menyamar sebagai peserta ujian yang sebenarnya dan menerima imbalan uang. Sementara itu, contract cheating adalah ketika orang mengumpulkan tugas yang dikerjakan oleh orang lain dan orang yang mengerjakannya dibayar.
Namun, di Indonesia, fenomena joki erat dikaitkan dengan joki kuliah, di mana penyediaan jasa joki nggak hanya buat tugas, tapi bahkan buat skripsi. Melihat situasi ini, bisa dibilang joki termasuk dalam contract cheating.
Sumber: KBBI & Griffith University
Yang Perlu Kalian Tau Soal Contract Cheating
Intinya, contract cheating adalah situasi di mana orang lain mengerjakan tugas kalian, dan dalam sejumlah situasi, dibayar.
Yang Termasuk Contract Cheating:
- Ngasih murid lain duit atau barang setelah kerjain tugas (bahkan sesimpel ngasih makan).
- Bayar perusahaan, yang banyak dari mereka ngiklanin jasanya di medium resmi.
- Rekrut pengajar pribadi buat ngerjain tugas.
- Gunain AI atau chatbots buat ngerjain tugas (entah sebagian atau sepenuhnya).
Sumber: University of Bristol
(via Giphy)
What are your thoughts? Let us know!
(Courtesy of Freepik)