Nggak cuma jadi sorotan publik, “fetish kain jarik” kini jadi sorotan polisi

Kisah “fetish kain jarik” berhasil menggemparkan jagat maya Indonesia beberapa waktu belakangan.

Merespon keresahan publik, pihak polisi pun akhirnya turun tangan. Bahkan akun media sosial sang pelaku yang bernama Gilang tersebut kini tengah diselidiki polisi.

Subdit Siber telah melakukan penyelidikan terhadap akun milik inisial G yang telah melakukan pengunggahan konten-konten, meminta dan menyuruh serta melakukan beberapa perilaku pelecehan, berdasarkan konten yang disampaikan para netizen,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat, 31 Juli 2020, dilansir dari Medcom.id.

Fetish Jarik Viral, Kasusnya Kini Diselidiki Polisi (foto: t/m_fikris)
Fetish Jarik Viral, Kasusnya Kini Diselidiki Polisi (foto: t/m_fikris)

Trunoyudo menambahkan, hingga saat ini belum ada korban dugaan kasus fetish jarik yang melapor. Meski begitu, proses penyelidikan tetap akan berlangsung walaupun belum ada laporan, dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Baca juga: “Fetish Kain Jarik” Berkedok Riset, Kenapa Bisa Terjadi?

Apa itu “fetish kain jarik?”

Kisah “fetish kain jarik” mencuat ke jagat maya sejak pertama kali dibagikan oleh akun twitter dengan nama pengguna @m_fikris beberapa waktu lalu.

Dalam kisah tersebut, @m_fikris bercerita tentang perkenalannya dengan seorang mahasiswa Universitas Airlangga yang bernama Gilang. Ketika keduanya mulai akrab, Gilang pun meminta bantuan @m_fikris untuk mengerjakan riset tugas akhirnya.

Namun, permintaan Gilang tersebut tergolong aneh, karena @m_fikris diminta buat bersedia untuk diikat dan dibungkus kain jarik untuk waktu yang cukup lama. Gilang berdalih, ia ingin melihat emosi yang muncul ketika seseorang dibungkus dengan kain jarik tersebut.

Kisah tersebut pun berhasil membuat jagat maya, bahkan makin ramai ketika beberapa orang dengan pengalaman serupa turut mengomentari utas tersebut.

Baca juga: Laki-Laki Juga Jadi Korban Kekerasan Seksual

Pernyataan resmi dari Universitas Airlangga

Sementara itu, Dekan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Diah Ariani Arimbi mengeluarkan 11 pernyataan sikap sebagai tindak lanjut informasi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu oknum mahasiswanya.

Pernyataan resmi itu antara lain berisi, FIB Unair belum pernah mendapatkan laporan terkait adanya tindak pidana pelecehan seksual yang diberitakan dilakukan oleh oknum mahasiswa fakultas yang bersangkutan sebagaimana yang beredar di berbagai media sosial.

Selain itu, pihak Unair juga belum bisa menghubungi pihak yang bersangkutan terkait isu “fetish kain jarik” yang kini terlanjur beredar di internet.

Kami juga telah berusaha menghubungi orang tua mahasiswa yang bersangkutan, tetapi belum dapat terhubung,” lanjut Diah.

Pihak kampus mengimbau, para korban atau pihak yang pernah mendapat perlakuan serupa dari terduga pelaku untuk segera melapor ke hotline/email resmi Fakultas Ilmu Budaya dan/atau HELP CENTER Universitas Airlangga (081615507016, [email protected]).

Pihak Unair bahkan mempersilakan mereka yang merasa menjadi korban kasus kain jarik untuk mengambil jalur hukum jika memang diperlukan.

 

Apa pendapat lo tentang kasus fetish kain jarik ini? Tell us what you think in the comments below!