Disampaikan Menteri Agama
Kantor Urusan Agama (KUA) rencananya bakal diubah menjadi tempat catatan nikah buat semua agama, bukan hanya umat Islam saja.
Adapun kabar tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qumas.
Lebih lanjut dia memastikan kalau KUA akan jadi pusat pelayanan keagamaan yang dipakai semua agam.
“Jadi, KUA ini kita sepakat dari awal buat jadi pusat pelayanan keagamaan buat semua agama. Nah, KUA bisa jadi tempat buat nikah buat semua agama,” ujar Yaqut dengan santainya di Jakarta, Sabtu (24/02).
Data akan terhubung
Yaqut juga membeberkan bahwa dengan KUA menjadi tempat pencatatan nikah semua agama, maka data pernikahan ataupun perceraian akan terhubung.
“Sekarang ini jika kita melihat saudara-saudari kita yang non-Muslim, mereka ini mencatat pernikahannya di pencatatan sipil. Padahal, itu seharusnya menjadi urusan Kementerian Agama,” imbuhnya.
Aula dia KUA bisa jadi tempat ibadah umat non muslim?
Selain itu, dia juga berharap agar aula yang tersedia di KUA juga bisa difungsikan sebagai tempat ibadah bagi mereka umat non-Muslim yang saat ini masih kesulitan mendirikan rumah ibadah sendiri, baik karena faktor ekonomi ataupun sosial.
“Bantu saudara-saudari kita yang non-Muslim untuk bisa melaksanakan ibadah yang sebaik-baiknya. Tugas Muslim sebagai mayoritas yaitu memberikan pelindungan terhadap saudara-saudari yang minoritas, bukan sebaliknya,” kata Yaqut.
Siap dijalankan tahun ini
Terkait hal ini, Direktur Jenderal Bimas Islam, Kamaruddin Amin, nyatain kalau KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas agama bakal di-launching tahun ini.
“Tahun ini pula segera kami launching KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas fungsi dan lintas agama,” kata Kaamaruddin.
—
Let us know your thoughts!
-
Jerman Legalkan Ganja Untuk Rekreasi?
-
Simulasi Hidup di Mars, NASA Buka Lowongan Untuk Para Sukarelawan
-
New Zealand Buka Rumah Sakit Khusus Pengobatan Burung Kiwi