Garuda Indonesia technically sudah bangkrut, legally belum
Garuda Indonesia ternyata, secara teknis, sudah bangkrut. Hal ini diungkapkan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo.
“Sebenarnya dalam kondisi seperti ini kalau istilah perbankan sudah technically bankrupt Pak tapi legally belum. Ini yang sekarang sedang berusaha bagaimana kita bisa keluar dari situasi yang sebenarnya secara technically bankrupt,” katanya.
Baca juga: Piaggio Bangun Pabrik di Indonesia, Vespa “Made In Cikarang” Mulai Mengaspal Tahun Depan
Kondisi keuangan Garuda Indonesia
Sosok yang akrab disapa Tiko tersebut menyebut bahwa kondisi keuangan Garuda Indonesia saat ini memiliki ekuitas negatif sebesar 2,8 milliar dollar AS atau sekitar Rp 40 triliun per September 2021.
Dengan demikian, perusahaan tersebut memiliki utang yang lebih besar dibanding aset.
Secara rinci, dia menjelaskan, liabilitas maskapai tersebut mayoritas berasal dari utang kepada lessor yang nilainya mencapai USD6,35 miliar.
Maskapai itu juga punya utang ke bank sekitar USD967 juta dan utang dalam bentuk obligasi wajib konversi, sukuk, dan KIK EBA sebesar USD630 juta.
Baca juga: Hari Pahlawan, Ini Dia 4 Pahlawan Nasional Baru yang Mungkin Lo Belum Tau!
Masih diusahakan
Lebih lanjut, kini Tiko mengaku masih mengusahakan untuk mencari solusi terbaik untuk badan usaha pelat merah tersebut.
Salah satu upayanya dengan restrukturisasi Garuda Indonesia adalah persetujuan kreditur.
Apa pendapat lo tentang isu ini? Tell us what you think in the comments below!