Penangguhan Gelar Doktor? Begini Klarifikasi MWA UI
Kabar mengenai penangguhan gelar doktor Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, akhirnya diluruskan oleh Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia (MWA UI). Ketua MWA UI, Yahya Staquf, menegaskan bahwa yang ditangguhkan adalah yudisium, bukan gelar doktornya.
“Ujian promosi pertengahan Oktober (maka) tidak bisa yudisiumnya November, itu harus dihitung dulu. Ya, penangguhan yudisium, promosinya yang sudah ya tidak bisa serta-merta itu harus ditangguhkan (doktornya), itu yudisiumnya (yang ditangguhkan),” kata Yahya dalam rilis yang diterima Kompas TV, Jumat (15/11/2024).
Peraturan Kampus Jadi Acuan
Menurut Yahya, keputusan ini mengacu pada Peraturan Rektor UI Nomor 26 Tahun 2022, yang mengatur bahwa masa studi program doktor harus diselesaikan dalam waktu minimal empat semester penuh.
“Batas semester 4 penuh itu disampaikan karena menurut peraturan rektor No 26 tahun 2022 harus empat semester. Ya harus menunggu seluruh masa studi itu berlalu,” jelas Yahya.
Prosedur ini juga menjadi pengingat bahwa akademik UI tetap menjunjung tinggi aturan, tanpa pengecualian, termasuk untuk figur publik seperti Bahlil.
Respons Menteri Bahlil
Di sisi lain, Bahlil Lahadalia memberikan tanggapannya soal isu ini. Ia menegaskan bahwa jadwal wisudanya memang ditetapkan pada Desember, seiring dengan proses yudisium yang juga dijadwalkan di bulan yang sama.
“Yang saya pahami bukan ditangguhkan, tapi memang wisuda saya itu harusnya di Desember dan saya kan dinyatakan lulus itu setelah yudisium, dan yudisium saya kan Desember,” ujar Bahlil, seperti dikutip dari Kompas TV pada Rabu (13/11).
Ia juga mengakui bahwa masih ada revisi disertasi yang perlu diselesaikan sebelum prosesi wisuda. “Kalau kemarin disertasi saya itu setelah disertasi ada perbaikan disertasi. Jadi setelah perbaikan disertasi, baru dinyatakan selesai,” tambahnya.
Prosedur Akademik Tetap Dijunjung
MWA UI menegaskan, penundaan ini murni administratif dan sesuai prosedur akademik. Gelar doktor Bahlil tidak menjadi polemik, karena yudisium baru bisa dilaksanakan setelah masa studi memenuhi persyaratan empat semester penuh, sesuai aturan universitas.
Seolah mengingatkan, ketegasan UI dalam urusan akademik ini adalah langkah penting untuk menjaga integritas kampus sebagai lembaga pendidikan tinggi terbaik di Indonesia.
Top image via ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nym.
—
Let us know your thoughts!
-
Berlangsung 8 Ronde, Jake Paul Tundukan Mike Tyson Lewat Unanimous Decision
-
Timnas Indonesia Tumbang di Tangan Jepang, Erick Thohir: Saya Siap Mundur Kalau Tak Lagi Dipercaya
-
Menko PM Cak Imin Tetapkan Judi Online sebagai Bencana Sosial di Indonesia