Dieksekusi mati regu tembak
Akibat googling nama Kim Jong Un, seorang mata-mata Korea Utara dijatuhi hukuman mati.
Mata-mata itu diketahui merupakan anggota Biro 10 badan intelijen Korut.
Karena dinilai lancang mencari data pemimpin mereka, pria itu akan menghadapi eksekusi mati oleh regu tembak Pyongyang.
Biro 10 punya akses ‘berbeda’
FYI, Korut diketahui terisolasi dari dunia luar, bahkan para pejabat level tinggi juga tidak memiliki akses internet tanpa ada izin.
Namun departemen biro 10 memberikan akses bagi agen untuk mematikan perangkat perekam pada pencarian mereka.
“Departemen Biro 10 mendapatkan akses ke internet, yang memungkinkan para agennya untuk mematikan perangkat perekam kata pencarian mereka dan menelusuri web sebanyak yang mereka mau tanpa masalah,” sebut sejumlah sumber yang dikutip Daily NK.
Pelaku ‘googling’ ditangkap karena aduan?
Informasi hukuman mati pelaku googling ini dibocorkan sejumlah sumber yang ada di Pyongyang.
Berita yang beredar menyebut individu yang dieksekusi mati itu termasuk salah satu pejabat intelijen Korut yang dikhianati.
Koleganya bahkan melaporkan aksi tersebut kepada Kementerian Keamanan Negara.
Arus informasi dunia luar semakin deras?
Menanggapi informasi tersebut, Direktur Komisi Hak Asasi Manusia di Korut, Greg Scarlatoiu, menyatakan operasi pembersihan menunjukan bahwa rezim komunis Korut berjuang makin keras untuk menahan gempuran informasi dari luar.
“Bahkan agen paling terpercaya dalam rezim Kim sekarang berupaya mengakses informasi dari dunia luar,” sebut Scarlatoiu.
“Rezim terus melihat informasi yang sangat terbatas yang masuk ke negara itu dari dunia luar sebagai ancaman besar untuk cengkeraman kekuasaannya. Terlepas dari upaya-upaya rezim, firewall informasi Korea Utara secara perlahan, namun pasti, runtuh,” cetus Scarlatoiu.
—
Let us know your thoughts!