Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja meminta Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin untuk menurunkan harga tes PCR di Indonesia.
Keputusan ini terjadi setelah media nasional secara masif memberitakan harga PCR di Indonesia jauh lebih mahal dari beberapa negara lainnya.
Hal itu pun bikin masyarakat bertanya-tanya, apa sih yang bikin harganya di Indonesia mahal?
Selain itu, dari situ juga muncul pertanyaan, ‘Kenapa baru sekarang?
Jokowi perintahkan harga tes PCR turun hampir setengahnya
Sebelumnya, Kemenkes telah menerbitkan sebuah Surat Edaran yang berisi tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) Oktober 2020.
Di dalamnyam tertuang kalau batasan tarif tertinggi untuk tes swab PCR adalah Rp900.000, dan harga ini berlaku untuk semua. Namun kenyataannya, banyak lembaga kesehatan yang menawarkan fasilitas RT-PCR dengan harga melebihi batas tertinggi itu, mengutip CNBC.
Kali ini, Presiden Jokowi mengumumkan sendiri untuk menurunkan harga tes PCR, maksimal sebesar Rp550.000. Harapannya, penurunan harga ini bisa memperluas strategi 3T (tes, telusur, tindak lanjut) sebagap upaya pengendalian pandemi di Indonesia.
Selain harga, ia juga meminta Menkes untuk mengeluarkan hasil tes selambat-lambatnya 1×24 jam.
Kenapa PCR di Indonesia cukup mahal?
Baru-baru ini, muncul berita yang membandingkan mahalnya harga tes PCR di Indonesia dengan beberapa negara lain, termasuk India, yang harganya mulai turun ke sekitar Rp95 ribu.
Menurut beberapa sumber media nasional, alasan utama mengapa harga PCR di Indonesia terbilang cukup mahal adalah karena pajak barang yang masuk ke negara ini tinggi.
“Biaya masuk ke Indonesia sangat mahal, pajaknya sangat tinggi. Indonesia adalah negara yang memberikan pajak obat dan alat kesehatan serta laboratorium,” kata Wakil Ketua Umum IDI Slamet Budiarto kepada Tribunnews.
Padahal, Pemberian pajak pada alat kesehatan atau obat-obatan itu tidak tepat. Pasalnya, keperluan barang-barang tersebut adalah untuk membantu orang yang sedang dalam kesusahan.
—
Baca juga: