Dukung upaya pemerintah
Dikutip dari ANTARA, Kepala Pusat Penerapan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar menuturkan bahwa Kejaksaan Agung siap mendukung upaya pemerintah mencegah serta memberantas judi online.
Adapun salah satu caranya adalah menerapkan hukum maksimal bagi para pelaku.
“Prinsipnya dari kami dari penindakan karena sebagai penuntut umum, kami akan bekerja sesuai koridor hukum yang ada. Artinya, karena ini sudah merupakan perhatian publik, sudah menjadi keresahan, tentu kami akan menerapkan peraturan hukum maksimal,” kata Harli.
Berikan efek jera
Dengan hukuman maksimal maka diharapkan efek jera kepada pelaku judi daring.
“Kita juga harus paham, efek jera itu berdasarkan sistem peradilan pidana, ada penyidik, ada penuntut umum, ada pengadilan dan ada kemasyarakatan,” katanya.
Menurutnya, hukum yang memberi efek jera bukan hanya bergantung pada penuntun saja, melainkan dimulai dari penyidik, kemudian penuntutan dan diputuskan di pengadilan.
Komitmen berikan hukum maksimal
Lebih lanjut Harli menyebut Kejaksaan RI berkomitmen memberikan hukuman maksimal bagi pelaku judi daring sesuai perannya sebagai penuntut negara.
“Sesuai peran kami, akan maksimal di situ. Tapi efek jera ini dikembalikan ke sistem peradilan pidananya,” ujarnya.
FYI, Kejaksaan Agung masuk dalam Satgas Pemberantasan Judi Daring yang dibentuk oleh Presiden Jokowi.
Adapun satgas ini diketuai oleh Menkopolhukam Hadi Tjahjanto.
Dalam struktur, Kejaksaan Agung adalah anggota dalam bidang pencegahan, bersama dengan kepolisian.
Top image via ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.
—
Let us know your thoughts!
-
Sri Mulyani: Anggaran Pusat Data Nasional Habiskan Rp700 miliar
-
Rumah Marilyn Monroe Sah Jadi Monumen Budaya Bersejarah
-
Upaya Turunkan Harga Tiket Pesawat Domestik, Menparekraf Lakukan Koordinasi