Imigrasi Jakarta Pusat luncurkan paspor polikarbonat
Kantor Imigrasi Jakarta Pusat meluncurkan paspor elektronik polikarbonat, masyarakat juga sudah bisa mengganti paspor konvensional mereka dengan yang terbaru tersebut.
Pasport ini diklaim memiliki keamanan tinggi karena terdiri dari lembaran berbahan polikarbonat yang cenderung lebih tebal.
Diklaim miliki keamanan yang lebih tinggi dibanding paspor biasa
Lembar paspor yang lebih tebal tersebut diklaim lebih melindungi identitas serta informasi yang tertera dalam paspor.
Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma menyampaikan paspor dengan bahan polycarbonate ini tentunya dibuat sesuai standar inrernasional.
“Penggantian paspor sangat mudah. Dan ini merupakan peluncuran pertama paspor polikarbonat, yang tentunya sudah memiliki standar internasional,” kata Dhany saat mengisi acara peluncuran paspor polikarbonat seperti yang dilansir dari Antara, Kamis, 14 Maret 2024.
Pembuatannya bisa melalui aplikasi M-Paspor
Berdasarkan laporan sebelumnya di Indonesia paspor elektronik karbonat hanya disediakan oleh tiga Kantor Imigrasi.
Pertama diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Khusus Jakarta Selatan, serta Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Soekarno Hatta.
Jika ingin mengajukan permohonan paspor elektronik polikarbonat, masyarakat bisa melakukannya menggunakan aplikasi M-Paspor.
Biaya yang dibutuhkan untuk permohonan pembuatannya
Adapun biaya yang dibutuhkan untuk permohonan adalah Rp650.000 untuk layanan reguler, dan Rp1juta untuk layanan percepatan.
“Paspor polikarbonat ini dapat menambah atau meningkatkan kekuatan paspor Indonesia di mata internasional. Sehingga diharapkan paspor Indonesia akan lebih kuat,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat Wahyu Hidayat.
—
Let uss know your thoughts!