Minta hapus lebih dari 500 ribu URL dari Google
Indonesia menempati posisi puncak sebagai negara yang paling banyak minta hapus konten dari Google.
Pemerintah Indonesia menempati posisi pertama dengan permintaan lebih dari 500 ribu URL.
Kabar ini mencuat lewat laporan terbaru google yang berjudul Content Removal Transparency Report yang merentang dari periode Januari hingga Juni 2021 lalu.
Baca juga: Live-Action Barbie Digarap, Dua Aktor Ini Bakal Perankan Barbie dan Ken
Hapus konten judi dari Google
Situs-situs tersebut umumnya dihapus karena melanggar undang-undang perjudian.
“Laporan transparansi yang mencakup Januari hingga Juni 2021 menunjukkan volume tertinggi yang pernah kami lihat di kedua pengukuran hingga saat ini,” jelas Vice President of Trust and Safety Google, David Graff.
“Undang-undang mengharuskan penghapusan konten untuk berbagai masalah, mulai dari ujaran kebencian, konten dewasa, misinformasi terkait kesehatan, pelanggaran privasi, hingga kekayaan intelektual,” lanjut Graff.
Adapun jenis permintaan yang dihapus dari platform Google meliputi Blogger, Gmail, Docs, PlayApps hingga YouTube
Sementara itu, lembaga pemerintah yang gencar melakukan permintaan tersebut meliputi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kepolisian, TNI, pengadilan dan pihak lainnya.
Baca juga: Rumah Nightmare on Elm Street Dijual! Begini Isi Rumahnya!
Top 10
Perlu diketahui pula, Google merilis dua daftar negara penghapus konten.
Kedua daftar tersebut adalah daftar berdasarkan volume butir konten, dimana Indonesia menempati posisi puncak. Sementara daftar kedua disusun berdasarkan volume permintaan, dimana Indonesia menepati posisi 10.
Berikut 10 negara teratas berdasarkan volume item konten
- Indonesia
- Rusia
- Kazakhstan
- Pakistan
- Korea Selatan
- India
- Vietnam
- Amerika Serikat
- Turki
- Brasil
Berikut 10 negara teratas berdasarkan volume permintaan.
- Rusia
- India
- Korea Selatan
- Turki
- Pakistan
- Brazil
- Amerika Serikat
- Australia
- Vietnam
- Indonesia
Apa pendapat lo tentang kabar ini? Let us know in the comment below!