Malaysia tegaskan gaji ART Indonesia sesuai upah minimum
Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia, M Saravananan, menegaskan kalau gaji asisten rumah tangga (ART) bakal dibayar sebesar upah minimum di negara itu.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia membuat permintaan yang lebih tinggi, yaitu RM1.500, atau setara Rp5,09 juta.
Berdasarkan standar yang ada di Malaysia, upah PRT Indonesia mulai dari RM1.200, setara Rp4,07 per bulan.
“Pemerintah tidak bisa melaksanakan permintaan Indonesia yang meminta gaji PRT dibayar RM1.500 (Rp5,09 juta), kecuali atas persetujuan majikan,” ujar M Saravanan.
Tak bisa penuhi permintaan Indonesia
“Ketika kami berdiskusi (dengan Indonesia), meskipun saya menyukai ide itu, saya tidak setuju dengan RM1.500 karena gaji minimum kami adalah RM 1.200 (saat itu),” katanya, melansir New Strait Times.
Menurut pihaknya, Malaysia bakal menerima sekitar 10 ribu pekerja rumah tangga setelah Hari Raya Idul Fitri nanti.
Dengan terbukanya kembali Malaysia, proses karantina telah juga sudah tak ada, sehingga biaya keseluruhan pun berkurang.
Sebelum ini, biaya membawa pekerja rumah tangga dari Indonesia ke Malaysia bisa lebih dari RM9.000.
Biaya ini sudah termasuk pembayaran retribusi serta biaya karantina dan asuransi.
MoU pengambilan dan perlindungan ART
Indonesia dan Malaysia sudah melaksanakan MoU tentang pengambilan dan perlindungan asisten rumah tangga Indonesia pada 1 April lalu.
Duta Besar Indonesia ke Malaysia, Hermono, menegaskan majikan di Malaysia yang mau mengambil pembantu rumah tangga dari Indonesia harus membayar gaji RM1.500 seperti yang ada di MoU tersebut.
Penandatanganan MoU ini disaksikan Perdana Menteri, Ismail Sabri Yaakob dan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta.
Your thoughts? Let us know!
-
Tarif Listrik dan Harga Pertalite Bakal Naik?
-
Dumbell 2KG Ditemukan Dalam Perut Seorang Pria
-
Akses NIK, Pemerintah Tarik Biaya IDR 1.000
(Image: via Unsplash)