Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) diagendakan untuk melakukan penataan kabel semrawut di wilayah perkotaan Indonesia untuk ditanam ke dalam tanah pada 2025.

Agenda penataan kabel termasuk semua persiapan termasuk design penataan hingga biaya mulai disusun.

Kabel semrawut yang jadi permasalahan di kota-kota besar Indonesia

Langkah ini diambil sebagai upaya mengatasi kabel semrawut yang menjadi permasalahan di kota-kota besar Indonesia.

Ketua Umum Apjatel Jerry Mangasas Siregar mengatakan sejauh ini proses perealisasiannya dalam tahap dikaji oleh tim internal Apjatel bersama consultant.

Jerry menyebut ke depannya kabel yang berantakan tersebut akan dipindahkan dan ditanam di dalam tanah.

“Iya, Apjatel tahun depan salah satu program strategisnya adalah penataan jaringan utilitas fiber optik secara nasional. Saat ini masih berproses bersama konsultan dan tim internalnya Apjatel, misalnya relokasi yang kita lakukan di Jabodetabek yang kabel tanam,” kata  sebagaimana yang diberitakan CNN Indonesia, 25 Oktober 2024

Tujuan penataan kabel supaya ngga ganggu aktifitas masyarakat

Proses pengerjaan penataan kabel rencananya dimulai pada kuartal kedua 2025 dan akan menargetkan wilayah perkotaan. Contohnya di sekitar Jabodetabek.

Penataan ini pada 2025 mendatang ini dilakukan agar kabel semrawut yang biasa ditemui di sejumlah tempat di Indonesia, tidak mengganggu aktifitas masyarakat.

Contohnya saat masyarakat berjalan kaki, berolahraga, atau aktifitas lainnya.

Jakarta Timur sudah mulai lakukan penertiban

Suku Dinas Bina Marga Jakarta Timur pada Rabu, 6 November 2024 melakukan penertiban kabel udara yang menjuntai ke jalan.

Wali Kota Jakarta Timur M ANwar mengatakan penertiban yang dilakukan di Jalan Raya Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit dan Haji Bokir, Kecamatan Kramat Jati tersebut bertujuan agar merapikan pemandangan yang tidak etis dan berbahata bagi pengguna jalan.

“Hari ini kami melakukan penertiban kabel udara yang menjuntai ke jalan, tentunya secara pemandangan juga tidak etis, berbahaya bagi pengguna jalan dan mengganggu lingkungan,” ungkap Anwar sebagaimana yang diberitakan Antara, Rabu 6 November 2024.


Let uss know your thoughts!