Mengacu pada rancangan hukum Inggris terbaru
Influencer Inggris nampaknya bakal harus ngasih informasi terbuka jika foto yang mereka gunakan di media sosial adalah hasil polesan digital.
Pasalnya Inggris akan mengesahkan rancangan hukum baru yang mengatur hal tersebut.
Baca juga: Pria Jepang Dibayar Secara Profesional untuk Tidak Melakukan Apa-Apa
Influencer bakal harus menyertakan informasi tambahan
Rancangan tersebut berjudul “rancangan peraturan pengubahan gambaran tubuh secara digital” dan diajukan oleh politisi dari partai konservatif Inggris bernama Dr. Luke Evans.
Lewat rancangan hukum tersebut ia menginginkan transparansi para influencer atas foto-foto mereka yang merupakan hasil polesan digital.
“Jika seseorang dibayar untuk mengunggah foto ke media sosial, dimana mereka telah mengubah foto tersebut, atau pengiklan, penyiar dan penerbit menghasilkan uang dari foto yang sudah diedit itu, makan mereka harus jujur dan terbuka tentang hal tersebut,” ujar Evans.
Dengan demikian, para kreator konten bakal harus menyertakan informasi tambahan jika foto yang mereka adalah hasil editan.
Informasi tersebut akan harus terlihat secara terbuka, mirip seperti bendera “sponsored content” yang sebelumnya sudah lebih dulu ada.
Baca juga: Di Cina, Pelajar Berprestasi Dihadiahi Anak Babi
Dipicu keresahan atas konten para influencer
Hukum ini diajukan karena kegelisahan sejumlah pihak. Salah satunya Layanan Kesehatan Nasional Inggris.
Badan tersebut melaporkan peningkatan perawatan medis sebesar 41 persen untuk kasus anorexia, bulimia dan gangguan makan lain pada remaja di bawah umur 17 tahun.
Angka tersebut terbilang cukup tinggi mengingat rentang waktu peningkatan jumlah tersebut hanya berlangsung dari bulan April hingga Oktober 2021.
Mereka menilai, peningkatan tersebut terjadi karena pandemi yang memicu interaksi yang lebih tinggi di media sosial.
Your thoughts? Haruskan hukum serupa berlaku di Indonesia juga? Let us know in the comments below!