Jalur PMB buat Influencer ini disebut-sebut jadi “respon era digitalisasi”
Influencer punya jalur khusus untuk pendaftaran penerimaan mahasiswa baru (PMB) 2021 Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT).
Jalur masuk nonakademik ini diumumkan Instagram Ditjen Dikti @ditjen.dikti buat para calon mahasiswa yang berbakat dan berminat di bidang konten kreatif.
Jalur PMB nonakademik ini pun digadang-gadang jadi bentuk adaptasi dan perkembangan di era digitalisasi.
“Harus cepat merespons dan berinovasi sesuai dengan visi misi dan slogan UMKT IT based paperless university dan mencetak generasi yang andal di bidang teknologi yang inspiratif,” kata Humas UMKT, Ade Ismail, dikutip dari akun media sosial Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
“Jalur influencer muda dapat menjadi wadah untuk mengembangkan kreativitas, dengan menyajikan konten positif dan edukatif yang seimbang, mencerahkan, dan berkemajuan,” ungkap Ade Ismail.
Baca juga: Keluarga Cemara 2 Siap Rilis Tahun Ini
Syarat masuk UMKT jalur influencer: jumlah konten, followers & subscribers
Untuk bisa diterima, UMKT tentu menyiapkan sejumlah syarat buat influencer yang ingin masuk sebagai mahasiswa baru.
Syarat tersebut meliputi:
- Punya semangat jadi content creator (YouTube, Instagram, Twitter, Tik Tok, dan lainnya).
- Punya konten kreatif, edukatif, dan positif.
- YouTuber yang memiliki minimal subscriber 3.000-5.000 atau lebih.
- Selebgram, selebtok, atau selebtwit minimal 8.000-10.000 followers atau lebih.
Perlu diketahui pula, jalur ini tidak berlaku untuk Prodi S1 Farmasi, S1 Ilmu Keperawatan, D3 Keperawatan, dan S1 Teknik Mesin.
Baca juga: Sneaker Obama Saat Masih Jadi Presiden Dilelang, Cuma Ada Dua Pasang di Dunia!
Semua butuh konten
Influencer punya pengaruh besar di sirkulasi konten digital. Hal ini bukan cuma dibuktikan dengan pembukaan jalur PMB di perguruan tinggi, namun hingga skala pemerintahan.
Hal ini dibuktikan dengan temuan Indonesian Corruption Watch (ICW) yang mendapati penggelontoran dana puluhan miliar rupiah untuk aktivitas digital dalam bentuk jasa influencer dalam kurun waktu 2014-2018.
“Ya ini khusus untuk influencer ya, total anggaran belanja pemerintah pusat untuk aktivitas yang melibatkan influencer mencapai 90,45 miliar rupiah,” kata Peneliti ICW Egi Primayogha, dilansir dari Kumparan.
Perlu diketahui, ICW menemukan total belanja pemerintah pusat terkait aktivitas digital di periode itu capai Rp 1,29 triliun.
Jumlah tersebut digunakan untuk berbagai kepentingan seperti penyidiaan infrastruktur yang menunjang kegiatan kegiatan di ranah digital. Namun bagian paling besar yakni tetap untuk membayar jasa influencer.