Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mengungkap rencana terkait iuran peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang kemungkinan akan mengalami kenaikan.

Iuran BPJS Kesehatan direncanakan bakal naik pada 2025

Direktur Utama (Dirut) Ali Gufron Mukti mengatakan kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan ini direncanakan akan mulai naik pada 2025 mendatang.

Ali turut menyebut jika kenaikan tarif iuran BPJS ini sejalan dengan penerapan kelas rawat inap standar (KRIS).

Rencananya BPJS akan menetapkan terkait berapa iuran, target manfaat, hingga kenaikan tarif iuran.

“Nanti akhir Juni atau awal Juli akan ditentukan, kira-kira berapa iuran, target manfaat, dan juga tarif akan disesuaikan,” kata Ali Gufron Mukti sebagaimana yang diberitakan oleh Kompas, Senin, 11 November 2024.

Ada risiko gagal bayar klaim pada 2026 karena peserta setor premi lebih sedikit dari pengeluaran

Ali Gufron menyebut salah satu alasan di balik penyesuaian tarif iuran tersebut adalah karena kemungkinan risiko gagal bayar klaim, yang bisa saja dialami oleh perusahaan pada 2026 mendatang.

Risiko gagal bayar tersebut muncul akibat jumlah pengeluaran yang dikalkulasi ternyata lebih besar dibanding pemasukan pembayaran premi yang disetor oleh para peserta BPJS Kesehatan.

Kenaikan rutin dilakukan 2 tahun sekali sesuai Perpres, belum pernah naik sejak 4 tahun lalu

Ia menambahkan sesuai Peraturan Presiden (Perpres) tentang Jaminan Kesehatan, kenaikan tarif iuran memang dilakukan secara berkala, setiap dua tahun sekali.

Bahkan penyesuaian tarif iuran Jaminan Kesehatan ini terkahir kali dilakukan empat tahun lalu, tepatnya di 2020.

“Ini sudah 2 periode sejak 2020 ya, itu (tarif) belum disesuaikan,” ujar Ali saat ditemui di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) sebagaimana yang diberitakan Tempo, Senin, 11 November 2024.


Let uss know your thoughts!

Feature Image Courtesy of ANTARA FOTO/Ardiansyah