Menteri Hukum Supratman: Pemindahan Ibu Kota Tunggu Kesiapan Nusantara
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas akhirnya angkat bicara soal rencana pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur.
Menurutnya, perpindahan ibu kota ini masih bergantung pada kesiapan kota Nusantara sebagai calon ibu kota baru.
“Undang-undang tentang DKJ (Daerah Khusus Jakarta) kan tidak ada masalah. IKN juga tidak ada masalah karena kan tergantung pada kesiapannya,” ujar Supratman di Istana Kepresidenan, Senin (4/11/2024).
Dia juga menambahkan bahwa status Jakarta sebagai ibu kota masih berlaku sampai ada keputusan dari presiden.
“Jakarta untuk sementara masih tetap menjadi ibu kota negara, walaupun nanti proses perpindahannya itu pada akhirnya akan ditentukan oleh kapan presiden menandatangani soal kepindahan,” tambahnya.
UU DKJ Sudah Disahkan, Namun Keputusan IKN Masih Menunggu Keppres
Setelah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta disahkan, Jakarta masih tetap berstatus ibu kota.
Artinya, pemindahan ibu kota ke Nusantara masih harus menunggu Keputusan Presiden (Keppres) yang menetapkan resminya perpindahan.
Sampai saat ini, Jakarta masih jadi pusat pemerintahan, meskipun rencana untuk memindahkan ke IKN sudah matang dari segi regulasi.
Presiden Joko Widodo bahkan mengatakan bahwa perpindahan ibu kota tidak hanya soal bangunan fisik. Jokowi juga menyebut bahwa nantinya, Keppres ini akan diteken oleh Prabowo, yang menurutnya akan menjadi presiden selanjutnya.
“Ya mestinya gitu, presiden yang baru, Pak Prabowo,” kata Jokowi usai menghadiri acara Nusantara TNI Fun Run 2024 di kawasan IKN, Kalimantan Timur.
Proses Pemindahan IKN Tak Bisa Diburu-Buru
Dalam kesempatan yang sama, Jokowi menegaskan bahwa pemindahan ibu kota ke Nusantara tidak bisa dilakukan secara terburu-buru.
Alasannya, pemindahan ini bukan hanya tentang memindahkan infrastruktur kota dan penduduknya, tetapi membentuk sebuah ekosistem ibu kota baru yang menyeluruh.
“Perpindahan ini bukan sekadar fisik, tetapi bagaimana membangun ekosistem ibu kota yang benar-benar siap di semua lini,” jelas Jokowi, menunjukkan kompleksitas yang harus dihadapi dalam realisasi IKN sebagai ibu kota baru.
Top image via ANTARA FOTO/Idlan Dziqri Mahmudi/fzn/foc.
—
Let us know your thoughts!
-
Australia Bersiap Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun
-
Indonesia Mulai Tata Kabel Semrawut di Wilayah Perkotaan dan Dikubur ke Dalam Tanah pada 2025
-
Pemerintah Segera Buat Peraturan yang Larang Warga Jakarta Pakai Air Tanah?