Diusulkan Pemprov dibagi menjadi dua kloter
Jam masuk kantor di Jakarta bagi para pekerja kemunginkan akan dibagi menjadi dua kloter.
Adapun saran itu diusulkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Pembagian jam masuk kantor jadi upaya kurangi kemacetan?
Dilansir dari Asumsi.co, teknis pembagian jam kerja akan diserahkan sepenuhnya kepada perusahaan masing-masing.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menuturkan, upaya ini ditempuh guna mengurangi kemacetan di Jakarta.
Dengan skema ini, angka kemacetan bisa berkurang sampai 30 persen.
“Kalau seperti di Jalan MH Thamrin, Jalan Gatot Subroto pukul 08:00 WIB masuk 50 persen, berarti kan kurang lebih bisa mengurangi 30 persen,” tuturnya.
Kloter pertama masuk pukul 08.00
Selain mengurangi kemacetan, pembagian ini diharapkan juga mempermudah para orang tua yang harus mengantar anak sebelum bekerja.
Rencananya jam masuk kloter pertama akan ditetapkan pada pukul 08.00 WIB, sementara kloter kedua pada pukul 10.00 WIB
“Masuknya setiap gedung harus separuh, jam 08:00 WIB dengan jam 10:00 WIB. Jadi kalau orang tua dari rumah nganter anak sekolah dulu jam 07:00 WIB, terus dia ke kantor jam 08:00 WIB. Jadi enggak ganggu orang tua mengantar anak ke sekolah,” kata Heru dalam keterangan pers, Rabu (3/5/).
Masih dalam diskusi lanjutan
Meski demikian, sampai saat ini pembahasan mengenai wacana ini akan dilakukan dalam Focus Group Discussion (FGD) bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta, pengamat hingga Polda Metro Jaya.
Top image via ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom.
—
Let us know your thoughts!