Keduanya sudah diamankan
Kepolisian mengungkap bahwa dua jambret yang beraksi di area Car Free Day (CFD) di Jalan Sudirman Jakarta pada Minggu (16/6) sudah berhasil dibekuk.
“Tersangka (jambret) yang terekam di kamera atau viral di medsos itu langsung tertangkap namanya Saudara U langsung tertangkap oleh Tim Resmob Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Selasa.
Sementara tersangka kedua yang berinisial MR ditangkap pada Senin (1/7) dinihari di Jampang Kulon, Sukabumi, Jawa Barat.
Tersangka sering berpindah tempat
Dikutip dari ANTARA, Ade Ary menyebut kalau alasan baru mengungkap informasi penjambretan ini pada publik adalah karena MR sering berpindah lokasi.
“Tersangka MR ini baru ditangkap karena yang bersangkutan ini berpindah-pindah terus makanya kemarin disampaikan saya belum bisa menyampaikan bahwa tersangka U sudah tertangkap karena kita masih memburu tersangka MR,” katanya.
Lebih lanjut, kedua tersangka juga diketahui sebagai sindikat pelaku penjambretan yang kerap melakukan aksi kejahatan di wilayah Jakarta.
“Ini pelaku pencurian atau jambret daerah Jakarta, ini mengaku tiga kali melakukan di Kwitang, Tanah Abang yang terakhir di CFD
Sudirman,” kata Ade Ary.
Aibat aksinya, keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan pidana penjara maksimal 9 tahun.
—
Let us know your thoughts!
-
Peneliti di Jepang Cetak Rekor Dunia dengan Ciptakan Internet Berkecepatan 420 Juta Mbps
-
Polisi Klaim Penyebab Kematian Afif Maulana karena Loncat dari Jembatan Kuranji, Penyelidikan Ditutup
-
Indonesia Negara Pengkonsumsi Minuman Berpemanis Tertinggi di Asia Pasifik